SuaraSulsel.id - Paman mahasiswa korban kekerasan seksual, mengaku sangat malu. Dengan ulah oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Karena terduga pelaku merupakan salah satu guru besar di kampus Universitas Halu Oleo.
"Saya sebagai alumni Universitas Halu Oleo merasa malu dengan apa yang dilakukan pelaku. Karena telah melakukan tindak yang tidak terpuji dan melanggar hukum," terangnya kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com
Selain itu, M mengatakan bahwa pelaku berani mengunjungi kediamannya pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita. Tanpa ada informasi sebelumnya.
"Saya juga kaget tadi pelaku mendatangi rumah kami. Mungkin pelaku berinisiatif, agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan mencabut laporan yang ada di pihak kepolisian. Tetapi kami menolak keinginan dari pelaku, karena kami menilai apa yang telah dilakukan pelaku sudah melanggar hukum dan pemberitaan yang ada di media massa sudah beredar luas," terangnya.
Ia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan hukum yang berlaku. Agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal.
"Tadi sore saya sempat menjenguk kemenakan saya. Saya juga melarang kemenakan saya untuk menerima telpon dari nomor yang tidak ia kenal. Agar tidak ada intervensi dari orang-orang tentu," harapnya.
Dari keterangan M, korban R mengatakan dirinya sangat trauma secara psikis maupun mental dengan kejadian yang saat ini ia alami. Tetapi paman korban meyakinkan korban agar tetap semangat dan terus melanjutkan kuliahnya. Karena ia akan dilindungi oleh Dekan FKIP.
"Biar makan minum sekarang sudah tidak biasa. Apalagi mau kuliah saya sangat malu, apalagi beritanya sudah menyebar di mana-mana," ucap korban kepada pamannya.
Sementara itu, saat Telisik.id coba mengkonfirmasi dugaan pelecehan tersebut ke Prof B, Prof B tak memberikan respon baik melalui sambungan telpon dan WA.
Baca Juga: Oknum Dosen Universitas Haluoleo Kendari Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial B.
“Benar, laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B terhadap seorang mahasiswi menuai kecaman dari paman korban.
Paman korban (M) bersama keluarga melaporkan kasus yang dilakukan oleh pelaku Prof B ke Satgas Keamanan Rektorat UHO atas dugaan pelanggaran kode etik dengan pelaporan atas dugaan kekerasaan yang dialami kemenakannya.
Paman korban juga sudah berkoordinasi dengan Dekan FKIP untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
"Kami tadi siang sudah bertemu dengan Satgas Keamanan Rektorat UHO agar memberikan langsung surat yang kami ajukan kepada Rektor UHO. Kami meminta kepada Rektor UHO agar memberikan hukuman atau sanksi yang setimpal terhadap pelaku karena telah melanggar kode etik, dengan pencabutan gelar profesornya atau dinonaktifkan sebagai dosen," kata paman korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa