SuaraSulsel.id - Mahasiswi bernisial R melaporkan seorang dosen Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo Kendari.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, laporan korban R dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Dosen berinisial B dilaporkan ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022) atas dugaan kekerasan seksual.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan LP tersebut. Kepada polisi, pelapor menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya secara tertulis.
“Mahasiswi ini (awalnya) tidak mau melapor, dia malu sekali. Jadi kami yang sampaikan, melapor saja. Tapi dia tidak mau juga terjadi ke orang lain,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Menurut pengakuan korban, pelecehan yang dialami R berawal saat datang ke rumah dosen. Untuk menyetor hasil rekap nilai tugas.
“Saya sebagai ketua tingkat jadi diminta untuk bawakan rekapan nilai tugas teman-teman. Saya datanglah ke rumahnya lalu dipersilakan masuk duduk di ruang tamu. Saat itu saya dikasih uang Rp100 ribu untuk sewa angkot, tapi saya tolak. Namun dia bilang untuk ucapan terima kasih katanya karena saya sudah bantu dia,” tutur R, Rabu (20/7/2022).
Dari LP itu diketahui, tindakan pelecehan dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa bagian wajah korban yaitu bagian jidat, pipi, dan mulut.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditunda
“Kejadian itu terjadi Minggu (18/7/2022) di rumahnya, selepas menberikan rekapan nilai. Pada saat bersamaan dia langsung duduk di samping saya. Tiba-tiba dia peluk saya dan cium pipi saya secara spontan. Saya langsung kaget,” ucapnya.
Pelapor yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa pelecehan seksual tersebut dialami korban sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
Sementara Humas Universitas Haluoleo Kendari, La Ode Abdul Hamdan Hakim saat ditemui memberikan keterangan mengenai dugaan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual itu, pihaknya belum mengetahui pasti masalah ini.
"Kami pihak institusi belum mengetahui pasti prosesnya. Kami masih mendengar saja dari media di luar. Sejauh ini belum ada informasi soal itu," ujarnya.
Lebih lanjut Hamdan menjelaskan bahwa masalah itu masuk dalam ranah pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kampus.
"Masalah itu saya kira sudah dilaporkan ke pihak polisi, jadi tidak ada hubungannya dengan institusi. Kami hanya mendengar saja dari luar, belum mengetahui pasti faktanya. Kami serahkan kepada pihak kepolisian, karena kabarnya sudah dilaporkan. Adapun kalau terbukti, kami pihak institusi akan memberikan sanksi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Pertemuan Tertutup Kapolrestabes dan Kajari Makassar, Soliditas atau Sekadar Formalitas?
-
Kenapa Program Pembangunan Berkelanjutan Sangat Berdampak Bagi Infrastruktur Sulsel?
-
Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara