Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 20 Juli 2022 | 19:46 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja atau oleh rekan kerja. [Suara.com/Rochmat]

SuaraSulsel.id - Mahasiswi bernisial R melaporkan seorang dosen Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo Kendari.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, laporan korban R dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Dosen berinisial B dilaporkan ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022) atas dugaan kekerasan seksual.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan LP tersebut. Kepada polisi, pelapor menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya secara tertulis.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditunda

“Mahasiswi ini (awalnya) tidak mau melapor, dia malu sekali. Jadi kami yang sampaikan, melapor saja. Tapi dia tidak mau juga terjadi ke orang lain,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).

Menurut pengakuan korban, pelecehan yang dialami R berawal saat datang ke rumah dosen. Untuk menyetor hasil rekap nilai tugas.

“Saya sebagai ketua tingkat jadi diminta untuk bawakan rekapan nilai tugas teman-teman. Saya datanglah ke rumahnya lalu dipersilakan masuk duduk di ruang tamu. Saat itu saya dikasih uang Rp100 ribu untuk sewa angkot, tapi saya tolak. Namun dia bilang untuk ucapan terima kasih katanya karena saya sudah bantu dia,” tutur R, Rabu (20/7/2022).

Dari LP itu diketahui, tindakan pelecehan dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa bagian wajah korban yaitu bagian jidat, pipi, dan mulut.

Baca Juga: Perjuangan Velmariri Bambari Memenjarakan Pelaku Kejahatan Seksual

“Kejadian itu terjadi Minggu (18/7/2022) di rumahnya, selepas menberikan rekapan nilai. Pada saat bersamaan dia langsung duduk di samping saya. Tiba-tiba dia peluk saya dan cium pipi saya secara spontan. Saya langsung kaget,” ucapnya.

Pelapor yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa pelecehan seksual tersebut dialami korban sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.

Sementara Humas Universitas Haluoleo Kendari, La Ode Abdul Hamdan Hakim saat ditemui memberikan keterangan mengenai dugaan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual itu, pihaknya belum mengetahui pasti masalah ini.

"Kami pihak institusi belum mengetahui pasti prosesnya. Kami masih mendengar saja dari media di luar. Sejauh ini belum ada informasi soal itu," ujarnya.

Lebih lanjut Hamdan menjelaskan bahwa masalah itu masuk dalam ranah pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kampus.

"Masalah itu saya kira sudah dilaporkan ke pihak polisi, jadi tidak ada hubungannya dengan institusi. Kami hanya mendengar saja dari luar, belum mengetahui pasti faktanya. Kami serahkan kepada pihak kepolisian, karena kabarnya sudah dilaporkan. Adapun kalau terbukti, kami pihak institusi akan memberikan sanksi," tambahnya.

Sementara oknum dosen terduga pelaku ketika dikonfirmasi belum mau memberikan penjelasan terkait masalah ini. Dengan alasan belum mengetahui perihal perkara yang dialamatkan kepada dirinya.

Load More