SuaraSulsel.id - Mahasiswi bernisial R melaporkan seorang dosen Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo Kendari.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, laporan korban R dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.
Dosen berinisial B dilaporkan ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022) atas dugaan kekerasan seksual.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan LP tersebut. Kepada polisi, pelapor menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya secara tertulis.
“Mahasiswi ini (awalnya) tidak mau melapor, dia malu sekali. Jadi kami yang sampaikan, melapor saja. Tapi dia tidak mau juga terjadi ke orang lain,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).
Menurut pengakuan korban, pelecehan yang dialami R berawal saat datang ke rumah dosen. Untuk menyetor hasil rekap nilai tugas.
“Saya sebagai ketua tingkat jadi diminta untuk bawakan rekapan nilai tugas teman-teman. Saya datanglah ke rumahnya lalu dipersilakan masuk duduk di ruang tamu. Saat itu saya dikasih uang Rp100 ribu untuk sewa angkot, tapi saya tolak. Namun dia bilang untuk ucapan terima kasih katanya karena saya sudah bantu dia,” tutur R, Rabu (20/7/2022).
Dari LP itu diketahui, tindakan pelecehan dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Adapun bentuk pelecehan yang dialami korban yakni terlapor memaksa mencium pada beberapa bagian wajah korban yaitu bagian jidat, pipi, dan mulut.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditunda
“Kejadian itu terjadi Minggu (18/7/2022) di rumahnya, selepas menberikan rekapan nilai. Pada saat bersamaan dia langsung duduk di samping saya. Tiba-tiba dia peluk saya dan cium pipi saya secara spontan. Saya langsung kaget,” ucapnya.
Pelapor yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa pelecehan seksual tersebut dialami korban sebanyak dua kali, dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
Sementara Humas Universitas Haluoleo Kendari, La Ode Abdul Hamdan Hakim saat ditemui memberikan keterangan mengenai dugaan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual itu, pihaknya belum mengetahui pasti masalah ini.
"Kami pihak institusi belum mengetahui pasti prosesnya. Kami masih mendengar saja dari media di luar. Sejauh ini belum ada informasi soal itu," ujarnya.
Lebih lanjut Hamdan menjelaskan bahwa masalah itu masuk dalam ranah pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kampus.
"Masalah itu saya kira sudah dilaporkan ke pihak polisi, jadi tidak ada hubungannya dengan institusi. Kami hanya mendengar saja dari luar, belum mengetahui pasti faktanya. Kami serahkan kepada pihak kepolisian, karena kabarnya sudah dilaporkan. Adapun kalau terbukti, kami pihak institusi akan memberikan sanksi," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar