SuaraSulsel.id - Bayi berusia satu tahun lebih di Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga jadi korban pemerkosaan. Kasus ini diketahui setelah ibu korban, RA mendapati kemaluan anaknya seperti robek.
Kepala UPT P2TP2A Pemprov Sulsel Meysie Papayungan mengatakan, korban berusia satu tahun tujuh bulan. Saat itu, ia dititipkan oleh ibunya ke neneknya pekan lalu.
Ibu korban baru mengetahui kejadiaan itu setelah keesokan harinya. Korban rewel dan terus menangis.
"Ini susah karena anak bayi. Diperbanyak dulu informasi dari keluarga yang urus sambil menunggu kepastian hukum," ujar Meysie, Senin, 18 Juli 2022.
Meysie mengatakan kasus ini dalam pendampingan DPPPA Pemprov Sulsel. Sementara polisi sedang melakukan penyelidikan.
"Masih menunggu penyelidikan dari polisi. Jadi ini masih dugaan. Kita harap polisi juga mengungkap ini kasus sama dengan kasus (pelecehan) sebelumnya," ungkapnya.
Sebelumnya, kabar pelecehan terhadap bayi ini diunggah oleh salah satu akun di facebook, Amirawati. Ia meminta agar kasus tersebut diviralkan.
Ibu korban RA disebut menitipkan anaknya ke rumah orang tuanya di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Ia sempat terpisah dengan anaknya selama satu malam karena sedang berziarah.
Keesokan harinya ia menjemput anak tersebut. Namun, korban menangis dan terus merengek.
Sesampai di rumah, ia melihat korban membuka popoknya sendiri. Saat itulah ibu korban kaget melihat kemaluan anaknya seperti mengalami luka robek.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke polisi. Kasatreskrim Polres Jeneponto Aiptu Nasruddin mengaku masih menunggu hasil visum terduga korban.
Polisi saat ini belum bisa berkomentar banyak. Apalagi pelapor meminta agar kasus ini tidak diekspos ke media.
"Sudah ada laporan tapi belum ada keluar hasil visumnya. Ini juga susah karena orang tuanya marah-marah, ada media yang angkat pertama, itu dia mau laporkan. Jadi kalau sudah ada hasil visumnya baru kita tahu ini korban pelecehan atau bukan," kata Nasruddin saat dikonfirmasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi