SuaraSulsel.id - Video seorang anak kecil meronta kesakitan. Dengan kondisi kaki dan tangan terikat di Puskesmas Tombatu, Minahasa Tenggara.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara dr Helny Ratuliu menjelaskan, hasil observasi pada saat di Puskesmas Tombatu, pasien meronta-ronta di ranjang UGD.
Meski sudah dilakukan terapi dengan pemberian obat. Mamun kondisi pasien tidak membaik.
Selama observasi, kondisi pasien di ranjang UGD selalu gelisah. Sehingga ibu pasien memeluk pasien ke luar ruangan UGD. Namun ketika berada di luar, pasien semakin meronta-ronta.
Ibu pasien yang hanya seorang diri tidak mampu menahan pasien yang terus meronta. Sehingga meminta bantuan petugas.
Atas permintaan ibu pasien, petugas berinisiatif mengambil kain kasa. Kemudian mengikat tangan dan kaki pasien.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Helny, petugas kesehatan melakukan itu untuk kebaikan pasien, keluarga, dan juga petugas yang menanganinya.
“Karena berdasarkan pernyataan dari orang tua korban, dua bulan lalu anaknya digigit anjing. Namun belum diberikan vaksin. Jadi itu semua untuk kebaikan pasien, keluarga, dan juga petugas,” ungkap Helny Ratuliu, saat konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Kepala Puskesmas Tombatu, dr Dintje M Kojong membenarkan, awal mula kejadian, pasien bersama orang tuanya datang ke puskemas untuk meminta perawatan.
Setelah dilakukan perawatan, pasien tak kunjung membaik. Terus meronta-ronta sehingga pihak puskesmas merujuk pasien ke Rumah Sakit Noongan.
Diagnosa rujukan memang menyebut suspek rabies. Namun bukan pihaknya yang memvonis pasien terinfeksi rabies.
“Setelah dirujuk ke RSUD Noongan, diagnosa dokter di sana yang menyebut pasien terinfeksi rabies,” jelasnya.
Sementara terkait video yang beredar yang menunjukkan kondisi pasien yang memprihatinkan bukanlah dari petugas.
“Kami perlu menegaskan bahwa bukan petugas medis kami yang merekam itu, jadi pihak puskesmas tidak pernah menyebarluaskannya,” tegasnya.
Pihaknya pun memastikan telah memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan standar yang ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi