SuaraSulsel.id - Video seorang anak kecil meronta kesakitan. Dengan kondisi kaki dan tangan terikat di Puskesmas Tombatu, Minahasa Tenggara.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara dr Helny Ratuliu menjelaskan, hasil observasi pada saat di Puskesmas Tombatu, pasien meronta-ronta di ranjang UGD.
Meski sudah dilakukan terapi dengan pemberian obat. Mamun kondisi pasien tidak membaik.
Selama observasi, kondisi pasien di ranjang UGD selalu gelisah. Sehingga ibu pasien memeluk pasien ke luar ruangan UGD. Namun ketika berada di luar, pasien semakin meronta-ronta.
Ibu pasien yang hanya seorang diri tidak mampu menahan pasien yang terus meronta. Sehingga meminta bantuan petugas.
Atas permintaan ibu pasien, petugas berinisiatif mengambil kain kasa. Kemudian mengikat tangan dan kaki pasien.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Helny, petugas kesehatan melakukan itu untuk kebaikan pasien, keluarga, dan juga petugas yang menanganinya.
“Karena berdasarkan pernyataan dari orang tua korban, dua bulan lalu anaknya digigit anjing. Namun belum diberikan vaksin. Jadi itu semua untuk kebaikan pasien, keluarga, dan juga petugas,” ungkap Helny Ratuliu, saat konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Kepala Puskesmas Tombatu, dr Dintje M Kojong membenarkan, awal mula kejadian, pasien bersama orang tuanya datang ke puskemas untuk meminta perawatan.
Setelah dilakukan perawatan, pasien tak kunjung membaik. Terus meronta-ronta sehingga pihak puskesmas merujuk pasien ke Rumah Sakit Noongan.
Diagnosa rujukan memang menyebut suspek rabies. Namun bukan pihaknya yang memvonis pasien terinfeksi rabies.
“Setelah dirujuk ke RSUD Noongan, diagnosa dokter di sana yang menyebut pasien terinfeksi rabies,” jelasnya.
Sementara terkait video yang beredar yang menunjukkan kondisi pasien yang memprihatinkan bukanlah dari petugas.
“Kami perlu menegaskan bahwa bukan petugas medis kami yang merekam itu, jadi pihak puskesmas tidak pernah menyebarluaskannya,” tegasnya.
Pihaknya pun memastikan telah memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan standar yang ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu