SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat. Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Januari hingga 25 Juni 2022 mencapai Rp7,1 triliun atau sekitar 52,69 persen dari target Rp13,66 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan, realisasi penerimaan pajak Sulsel ini telah mencapai angka 52,69 persen, lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni 38,70 persen atau sekitar Rp5,6 triliun hingga Juni 2021.
"Kalau secara persentase itu penerimaan pajak di Sulsel sekitar 52,69 persen dan jika melihat pertumbuhannya itu tumbuh 32,33 persen secara year on year," ujarnya, Senin 4 Juli 2022.
Ia menjelaskan penerimaan pajak Sulsel bersumber dari lima sektor penerimaan terbesar yakni perdagangan besar dan eceran; industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib; pertambangan dan penggalian, serta lainnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Pertanyakan Status Pengelolaan Rumah Sakit Ainun Habibie Parepare
Arridel merinci pada sektor perdagangan besar dan eceran kontribusi pajak memberi andil 22,19 persen atau tumbuh 44 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemudian sektor industri pengolahan kontribusinya 10,6 persen dan hampir sama dengan periode tahun sebelumnya, sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 12,1 persen atau tumbuh 32 persen.
Di sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib menyumbang 10,15 persen atau lebih rendah 14 persen dari periode sebelumnya.
Kemudian pertambangan dan penggalian menyumbang 9,5 persen atau tumbuh 41 persen serta sektor konstruksi 8,7 persen, transportasi dan pergudangan menyumbang 6,5 persen, kegiatan jasa lainnya menyumbang 3,8 persen, real estate 3,2 persen dan pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang 2,4 persen.
Arridel merincikan di wilayah Sulselbartra, untuk Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan pendapatan Rp9,9 triliun, Sulawesi Barat Rp900 miliar, dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,7 triliun.
"Target penerimaan pajak Sulsel tertinggi pertama kemudian Sultra dan Sulbar yang masing-masing Rp9,9 triliun, Rp2,7 triliun dan Rp900 miliar," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Netizen Singgung Janji Prabowo Tak Ada Kenaikan Pajak Jika Jadi Presiden
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
Terkini
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri