SuaraSulsel.id - Jemaah calon haji tahun 2022 asal Kabupaten Wakatobi harus mengeluarkan biaya tambahan. Untuk membeli tiket pesawat dari Wakatobi menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebanyak 36 calon haji terpaksa menanggung sendiri biaya transportasi menuju Embarkasi Hasanuddin Makassar.
Biaya itu senilai Rp6,3 juta per orang atau total sekitar Rp226,8 juta yang diserahkan ke pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melalui ketua rombongan haji.
Wakil Ketua II DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah mengaku kasihan kepada calon haji yang harus menanggung sendiri biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi.
"Kasian jemaah haji kita harus mengeluarkan dana pribadi tambahan untuk transportasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kemenag Wakatobi, Kabag Kesra dan perwakilan Dinas Keuangan, Selasa (28/6/2022).
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Wakatobi, La Ode Hadinari mengakui Pemda Wakatobi awalnya menganggarkan. Namun karena wabah COVID-19, sehingga anggaran digeser ke program lain.
“Ada anggarannya tapi karena kondisi Covid bisa saja dialihkan ke program lain,” tuturnya.
Namun demikian, dia tidak mengetahui pasti peruntukan pergeseran anggaran tersebut. Sebab ia belum lama dilantik sebagai Kabag Kesra Sekretariat Daerah Wakatobi.
Lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, di pasal 36 ayat 1, Transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Baca Juga: Jelang Closing Gate, 76.421 Jemaah haji Sudah Tiba di Tanah Suci
Pada ayat 2, tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi jemaah haji.
Ayat 3, Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap jemaah haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ketua Komisi I DPRD Wakatobi, Arman Alini juga menyayangkan hal tersebut.
“Akibat tidak dianggarkan oleh Pemda Wakatobi, jemaah haji harus membayar lagi sekitar Rp6,3 juta per orang,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Wakatobi, Muchtar membenarkan, anggaran yang keluar dari kantong pribadi para jemaah disetorkan ke pihak kemenag untuk dana transportasi menuju Embarkasi Hasanuddin Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan