SuaraSulsel.id - Jemaah calon haji tahun 2022 asal Kabupaten Wakatobi harus mengeluarkan biaya tambahan. Untuk membeli tiket pesawat dari Wakatobi menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sebanyak 36 calon haji terpaksa menanggung sendiri biaya transportasi menuju Embarkasi Hasanuddin Makassar.
Biaya itu senilai Rp6,3 juta per orang atau total sekitar Rp226,8 juta yang diserahkan ke pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melalui ketua rombongan haji.
Wakil Ketua II DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah mengaku kasihan kepada calon haji yang harus menanggung sendiri biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi.
"Kasian jemaah haji kita harus mengeluarkan dana pribadi tambahan untuk transportasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Kemenag Wakatobi, Kabag Kesra dan perwakilan Dinas Keuangan, Selasa (28/6/2022).
Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Wakatobi, La Ode Hadinari mengakui Pemda Wakatobi awalnya menganggarkan. Namun karena wabah COVID-19, sehingga anggaran digeser ke program lain.
“Ada anggarannya tapi karena kondisi Covid bisa saja dialihkan ke program lain,” tuturnya.
Namun demikian, dia tidak mengetahui pasti peruntukan pergeseran anggaran tersebut. Sebab ia belum lama dilantik sebagai Kabag Kesra Sekretariat Daerah Wakatobi.
Lanjut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, di pasal 36 ayat 1, Transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Baca Juga: Jelang Closing Gate, 76.421 Jemaah haji Sudah Tiba di Tanah Suci
Pada ayat 2, tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi jemaah haji.
Ayat 3, Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap jemaah haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ketua Komisi I DPRD Wakatobi, Arman Alini juga menyayangkan hal tersebut.
“Akibat tidak dianggarkan oleh Pemda Wakatobi, jemaah haji harus membayar lagi sekitar Rp6,3 juta per orang,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kemenag Wakatobi, Muchtar membenarkan, anggaran yang keluar dari kantong pribadi para jemaah disetorkan ke pihak kemenag untuk dana transportasi menuju Embarkasi Hasanuddin Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan