SuaraSulsel.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memastikan tidak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).
"Memang di tahun 2022 sudah disampaikan dari awal oleh Menpan-RB, kita tidak menerima lagi formasi PNS. Jadi ASN yang diterima itu hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Imran.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sendiri telah menyusun formasi non-guru untuk tahun 2022 melalui e-Formasi yang merupakan produk aplikasi Kemenpan-RB.
Baca Juga: Siswa SD Bawa Parang ke Sekolah Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulawesi Selatan
"Kita sudah masukkan beberapa jenis kualifikasi untuk PPPK di luar guru. Pertanyaannya, kenapa guru tidak ada, karena memang dari sekitar 9.000 yang kemarin itu, baru terisi dari formasi tahap I itu 1.669 dan pada tahap II yang sementara berproses ini sekitar 1.750. Jadi kita masih memiliki kurang lebih 4.000-an formasi lagi yang saya kira harus dimanfaatkan oleh para guru-guru kita (tahap III), karena memang kebutuhan guru kita besar", ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, seiring berjalannya waktu ada beberapa formasi non-guru yang ternyata dibutuhkan oleh Pemprov Sulsel, khususnya dalam lingkup pertanian.
"Untuk Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) itu, Alhamdulillah, bapak Gubernur sudah menyetujui untuk menambah formasi kurang lebih 69 orang. Itu juga kita telah menyurat secara resmi ke Menpan-RB untuk kita masukkan", tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Menpan-RB saat ini telah membuka jadwal penginputan kembali e-Formasi untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia dengan jadwal yang berbeda-beda.
"Untuk Sulawesi Selatan sendiri, kita kebagian tanggal 4 sampai 13 Juli. Artinya, kita harus manfaatkan waktu itu untuk menginput kalau ada perubahan formasi. Perubahan itu bisa berupa penambahan, pengurangan, ataupun penggantian. Setelah selesai itu akan ada jeda waktu 1 sampai 2 bulan baru muncul formasi, karena kan kita input semua formasi, tetapi belum tentu semuanya disetujui", jelasnya.
Imran Jausi juga menyampaikan, berdasarkan jadwal nasional, kemungkinan untuk tes PPPK guru tahap III dan PPPK non-guru pada tahun 2022 ini, nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan.
Berita Terkait
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
-
Geger, CPNS & PPPK Dikebut: Juni dan Oktober 2025 Jadi Deadline!
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok