Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:28 WIB
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sementara itu, terkait surat keputusan (SK) PPPK guru yang lulus pada tahap II, sambil memperlihatkan berkas-berkas yang tersusun di meja kerjanya, Imran Jausi menyampaikan bahwa sementara berproses.

"Berproses mi, contohnya ini, ini sedang kita persiapkan, ini nanti saya tanda tangani kemudian terus ke BKN. Memang butuh waktu untuk menyelesaikan. Jadi kami hanya ingin berpesan kepada teman-teman PPPK yang sudah lulus tahap II untuk sabar menanti, karena pada waktunya akan selesai juga," pungkasnya.

Load More