SuaraSulsel.id - Laporan Pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp157,8 miliar, dari total pengelolaan anggaran APBD Pokok di tahun yang sama sebesar Rp10,7 triliun lebih.
"Dengan melihat perbandingan realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah, maka terjadi defisit," kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, saat Rapat Paripurna di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis 23 Juni 2022.
Ia menjelaskan, defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp157,8 miliar mengurangi nilai surplus pembiayaan atau pembiayaan netto sebesar Rp377,3 miliar lebih. Sehingga Sisa Lebih Anggaran atau SiLPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp219,4 miliar lebih.
Untuk itu, dalam rapat paripurna ini disampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan ringkasan yakni, Anggaran Daerah, sebesar Rp10,3 triliun lebih, dan sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp10,009 triliun lebih atau mencapai 96,41 persen.
"Tidak tercapainya target pendapatan tahun anggaran 2021 ini disebabkan oleh target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak tercapai, serta adanya dana transfer pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang tidak terealisasi," papar Sudirman.
Selanjutnya, Anggaran Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp10,7 triliun lebih dan sampai dengan 31 Desember terealisasi sebesar Rp10,1 triliun lebih atau mencapai 94,49 persen.
Untuk Anggaran Pembiayaan Daerah, pada penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp388,5 miliar lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp388,4 miliar lebih atau mencapai 99,97 persen yang merupakan penggunaan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp11,7 miliar dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp11,1 miliar lebih atau mencapai 95,35 persen yang merupakan pembayaran pokok pinjaman dalam negeri-lembaga keuangan bukan bank (PEN).
Penjelasan Gubernur Sulsel dalam Rapat Paripurna terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 194 ayat 1.
Baca Juga: Kantor Konsulat Prancis di Kota Makassar Diresmikan oleh Duta Besar Prancis Oliver Chambard
Selanjutnya, dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pimpinan rapat paripurna, Syaharuddin Alrif mengatakan, setelah mendengar penjelasan gubernur, maka akan dilanjutkan rapat berikutnya dengan pemaparan pandangan seluruh fraksi terkait pelaksanaan APBD 2021, dan kemudian dilanjutkan jawaban gubernur atas pandangan fraksi.
"Sehubungan surat diterima dari Kemendagri bahwa Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akan berangkat melaksanakan ibadah haji, maka posisi pimpinan daerah akan digantikan sementara oleh Sekertaris Daerah untuk menghadiri rapat paripurna selanjutnya," papar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas