SuaraSulsel.id - Polisi bakal memeriksa kejiwaan tersangka NIM, pelaku yang tega melakukan aborsi hingga tujuh kali. Janin bayi yang diaborsi disimpan di dalam kotak makan hingga membusuk.
"Kami akan periksa kesehatan jiwanya kepada psikiater. Bagaimana kondisi kejiwaannya. Kenapa setega itu dan sebanyak itu aborsinya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak kepada media, Kamis, 9 Juni 2022.
Reonald mengatakan NIM dan kekasihnya sudah ditetapkan tersangka. Mereka terbukti bekerjasama untuk melakukan aborsi secara ilegal hingga tujuh kali.
NIM diketahui tega melakukan itu karena selalu dijanji akan dinikahi. Ia pertama kali melakukan kejahatan itu pada tahun 2012.
"Modusnya mereka pacaran pada tahun 2012, perempuan hamil. Karena malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat untuk menggugurkan dengan perjanjian bahwa nanti akan dinikahi. Ternyata di tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan lagi. Tetap janji akan dinikahi sampai dengan tahun 2017," ujar Reonald.
"Itulah sebabnya kenapa janin itu selalu dimasukkan ke dalam boks plastik dan dibungkus dalam kardus dan dilakban," lanjutnya.
Kata Reonald, kekasih NIM selalu menjanjikan akan menikahinya. Namun hingga sekarang janji itu tak kunjung ditepati.
Bahkan mereka berjanji setelah nikah, tujuh janin bayi itu akan dikubur di kampung halamannya, di Toraja.
"Yang nanti sesuai dengan janji itu kalau sudah menikah, satu bulan setelah menikah akan dikubur di toraja," lanjutnya.
Baca Juga: 7 Kali Hamil 7 Kali Aborsi, Modus Pegawai Kesehatan Simpan Janin di Botol Bikin Polisi Penasaran
Sejauh ini, kata Reonald, tujuh janin bayi itu adalah hasil hubungan gelap dari perempuan dan laki-laki yang sama. Namun pihaknya akan melakukan tes DNA untuk membuktikan hal tersebut.
Sejak tahun 2012, kedua pelaku diketahui melakukan aborsi secara berpindah-pindah. Setiap pindah, boks tempat bayi itu juga selalu dibawa.
"Tempatnya dilakukan di kos yang berbeda-beda. Jadi dia pindah-pindah kos bahkan 2017 terakhir, dibawa kemana-mana kotak itu sampai dengan terakhir di kos terakhir," ujarnya.
NIM diketahui meminum jamu tradisional dan obat yang dimasukkan ke dalam alat kelamin. Obat itu untuk mengeluarkan janin yang diperkirakan berusia hampir lima bulan.
Pelaku tahu soal obat aborsi karena latar pendidikannya di bidang kesehatan. Sementara polisi masih mendalami dimana mendapatkan obat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tim forensik dinyatakan ada tujuh bayi. Yang masih tersisa rangka tengkoraknya empat dan yang lain sisa tanah dan debu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar
-
Alat Berat Mulai Bekerja Bangun Stadion Sudiang Makassar, Siap Tampung 27 Ribu Penonton!
-
4 Anggota Brimob Diamankan Usai Tembak Warga di Lokasi Tambang Ilegal
-
34 Proyek 'Waste to Energy' Akan Dibangun di Seluruh Indonesia
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah