
SuaraSulsel.id - Dua warga saling serang menggunakan parang. Setelah ribut berebut lahan kebun. Satu warga meninggal dunia di tempat.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, satu korban meninggal dunia bernama Daeng Ambo (75 tahun).
Warga Dusun III, Desa Lengkong Batu, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara.
Daeng Ambo meninggal di kebun setelah usai ditusuk di bagian dada kanan oleh tetangga kebunnya.
Baca Juga: Perampokan Sadis di Kolaka Utara, Korban Ibu Rumah Tangga Dibantai Sampai Meninggal Kepalanya Hancur
Kapolsek Pakue, Iptu Ridwan, melalui anggotanya, Bripka Aksan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (31/5/2022) sekitar Pukul 10.00 Wita.
Saat itu, korban Daeng Ambo bersama anak-anak dan keluarga lainnya berada di kebun, hendak membetulkan patok batas kebun miliknya dengan batas kebun milik keluarga Baharuddin alias Baha.
"Karena menurut keluarga korban, Muin bahwa patok batas kebun tersebut selalu dipindahkan oleh keluarga Baharuddin," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (31/5/2022).
Pada saat itu lanjutnya, korban bersama keluarganya memanggil anak-anak keluarga Baharuddin yang juga berada di kebun, agar sama-sama membetulkan posisi patok tapal batas kebun.
"Karena keduanya merasa benar terkait posisi patok tersebut, akhirnya terjadi cekcok dan saling serang menggunakan parang yang mereka bawah ke kebun. Akibatnya, Daeng Ambo meninggal di tempat setelah kena tusukan parang di bagian dada kanan," jelasnya.
Baca Juga: 30 Calon Jemaah Haji di Kolaka Utara Batal Berangkat ke Tanah Suci
Kata dia, setelah terjadi saling serang, kedua belah pihak mengalami luka-luka dan lari untuk menyelamatkan diri masing-masing.
"Sekitar pukul 13.00 Wita, korban dan keluarganya yang luka-luka dievakuasi warga setempat ke Puskesmas Pakue Utara untuk mendapatkan perawatan," tukasnya.
Sementara itu, setelah dilakukan pencarian, pukul 15.42 Wita, personil Polsek Pakue berhasil menemukan keluarga Baharuddin. Mereka yang luka-luka di bawah ke Puskesmas Pakue untuk mendapatkan perawatan.
"Atas peristiwa tersebut, beberapa barang bukti berupa senjata tajam berupa parang telah diamankan di Polsek Pakue," pungkasnya.
Sampai terbitnya berita ini, Polres Kolaka Utara bersama personil Polsek Pakue masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan saksi-saksi, serta bukti di Polsek Pakue guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Terungkap di MK! 6 Kepala Desa Jadi Tersangka Gegara Tak Netral pada Pilkada Kolaka Utara
-
Bahaya Nih Pak Jokowi! Ada Jalan Rusak Berat di Kolaka, Bikin Kebutuhan Pokok Harganya Naik Hingga 100 Persen Lebih
-
Besok Sabtu, Sejumlah 13 Masjid di Kolaka Utara akan Menggelar Salat Idul Adha
-
Naik Ranjang, Viral Kakek 90 Tahun Nikahi Wanita 28 Tahun Mantan Kakak Iparnya: Anak Muda Gulung Tikar!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta