SuaraSulsel.id - Sejumlah lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi Kantor DPRD Makassar.
Menuntut agar penundaan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka dibatalkan Badan Kepegawaian Daerah (BKN) dan Menpan-RB.
"Mestinya, kami yang sudah lulus segera diberikan SK dan diangkat menjadi PPPK. Tapi, faktanya malah ditunda sampai satu tahun. Ini jelas merugikan, kami sudah berjuang, tapi tidak dihargai. Jauh sekali dari aturan yang ditetapkan," kata Koordinator Aksi, Saparuddin Numa di Makassar, Kamis 13 Maret 2025.
Menurut dia, aksi solidaritas sesama lulusan PPPK ini dilakukan sebagai respons cepat.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
Terhadap keputusan BKN maupun Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menunda pengangkatan, baik CASN dan PPPK.
Selain itu, dalam aturan BKN, setelah dinyatakan lulus dan 30 hari setelah pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) harusnya dilakukan pengangkatan.
Sementara kebijakan terbaru pengangkatan baru akan dilakukan Maret 2026.
Terkait dengan dalih pengangkatan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) oleh BKN paling lambat 30 November 2025, dan Pertek penetapan NIP pada 1 Maret 2026, kata Saparuddin, ada keanehan di dalam kebijakan itu, padahal hasil seleksi PPPK tahap pertama sudah selesai.
"Tahap satu itu sudah lama dinyatakan lulus, sejak Desember 2024, lalu pada Januari 2025, teman-teman sudah melengkapi persyaratan, seperti daftar hiwayat hidup dan lainnya. Mestinya pengusulan NIP Februari dan pengangkatan Maret 2025, tapi malah ditunda tahun depan," ungkapnya.
Pihaknya mendesak Pemkot dan DPRD Makassar untuk segera menindaklanjuti tuntutan PPPK dan menerbitkan NIP serta menerbitkan SK sesuai peraturan BKN nomor 1 tahun 2019.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
7 Kuliner Khas Makassar yang Wajib Dicicipi saat Liburan, Dari Coto hingga Barongko
-
GMTD Komitmen Terapkan Prinsip Keberlanjutan Melalui Aspek ESG di Setiap Strategi Bisnis
-
PNS dan PPPK Baru Dilantik Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
Terkini
-
Didukung Penuh BRI, Bali Nature Tembus Pasar Global
-
Kini Omzetnya Ratusan Juta per Bulan, Ini Kisah Bali Nature Berkat Pemberdayaan BRI
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
-
Kejar Mimpi Makassar Tanamkan Semangat Juang di Hati Anak Panti, Begini Caranya!
-
Eksekusi Ricuh, Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan Showroom Mazda di Makassar