SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Mayor Inf. Sarman dari Kodam XIV Hasanuddin, melakukan pemantauan dan pencarian korban tenggelam KM Ladang Pertiwi menggunakan helikopter.
Turut hadir Pangkoopsud II, Marsda TNI Minggit Tribowo dan Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi.
Mereka berangkat dari Lanud Sultan Hasanuddin menuju ke wilayah perairan Kepulauan Pangkep, Minggu 29 Mei 2022.
Hal itu dilakukan membantu pencarian korban yang masih dalam pencarian korban tenggelam kapal Kapal Motor Ladang Pertiwi.
Diketahui, Kapal Motor Ladang Pertiwi yang memuat 43 penumpang tenggelam di Selat Makassar pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita. Namun, informasi tenggelamnya kapal tersebut baru diketahui Basarnas pada Sabtu (28/5/2022).
Dari 43 penumpang, 17 diantaranya sudah ditemukan selamat. Sementara 26 orang lainnya masih dalam pencarian.
Otoritas Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan, KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar, tidak memiliki izin pelayaran penumpang, tetapi hanya mengantongi izin penangkapan ikan.
"Kalau untuk status kapal, itu kapal nelayan, dan bukan kapal barang atau penumpang," ujar Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar, Nufrizal, kepada wartawan, Sabtu 28 Mei 2022.
Mekanisme untuk mendapatkan izin berlayar harus dari persetujuan dari Syahbandar Perikanan, di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga pihaknya tidak mengetahui pasti izin yang dimiliki pemilik kapal tersebut.
"Untuk izin persetujuan berlayar itu (diterbitkan) di syahbandar perikanan," katanya.
Sejauh ini, kapal kayu KM Ladang Pertiwi, kata dia, tidak melaporkan kedatangan saat sandar di Pelabuhan Rakyat Paotere, maupun saat berangkat yang membawa barang dan penumpang, hingga karam di perairan Selat Makassar pada Jumat, (27/5).
"Kapal ini datangnya tidak pernah melapor, begitu juga saat berangkat tidak melapor selama kegiatan disini. Tidak pernah ada laporan. Kalau terkait penumpang yang ada di kapal itu, kami tidak tahu," kata Nufrizal.
Selain itu, pihak syahbandar Pos Paotere telah mengeluarkan peringatan pada 26-27 Mei 2022 kepada pemilik kapal mengingat cuaca buruk terjadi selama dua hari tersebut sesuai prakiraan BMKG setempat.
"Datanya ada, karena sejak tanggal 25 Mei dan 26 Mei tidak dikeluarkan izin berlayar dari Pos, begitu pula pada tanggal 27 Mei. Sudah dikeluarkan larangan berlayar karena cuaca ekstrim," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Ingin Masuk Unhas Jalur Ketua OSIS? Pahami Syarat, Penilaian, dan Aturannya
-
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Pramugari Atas Nama Florencia Lolita
-
Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Menggunakan Helikopter
-
[CEK FAKTA] Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Bergerak Ribuan Langkah Setelah Kecelakaan?
-
Korban Pertama Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Puncak Gunung