SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Mayor Inf. Sarman dari Kodam XIV Hasanuddin, melakukan pemantauan dan pencarian korban tenggelam KM Ladang Pertiwi menggunakan helikopter.
Turut hadir Pangkoopsud II, Marsda TNI Minggit Tribowo dan Kepala Basarnas Sulsel, Djunaidi.
Mereka berangkat dari Lanud Sultan Hasanuddin menuju ke wilayah perairan Kepulauan Pangkep, Minggu 29 Mei 2022.
Hal itu dilakukan membantu pencarian korban yang masih dalam pencarian korban tenggelam kapal Kapal Motor Ladang Pertiwi.
Diketahui, Kapal Motor Ladang Pertiwi yang memuat 43 penumpang tenggelam di Selat Makassar pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita. Namun, informasi tenggelamnya kapal tersebut baru diketahui Basarnas pada Sabtu (28/5/2022).
Dari 43 penumpang, 17 diantaranya sudah ditemukan selamat. Sementara 26 orang lainnya masih dalam pencarian.
Otoritas Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan, KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar, tidak memiliki izin pelayaran penumpang, tetapi hanya mengantongi izin penangkapan ikan.
"Kalau untuk status kapal, itu kapal nelayan, dan bukan kapal barang atau penumpang," ujar Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar, Nufrizal, kepada wartawan, Sabtu 28 Mei 2022.
Mekanisme untuk mendapatkan izin berlayar harus dari persetujuan dari Syahbandar Perikanan, di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga pihaknya tidak mengetahui pasti izin yang dimiliki pemilik kapal tersebut.
"Untuk izin persetujuan berlayar itu (diterbitkan) di syahbandar perikanan," katanya.
Sejauh ini, kapal kayu KM Ladang Pertiwi, kata dia, tidak melaporkan kedatangan saat sandar di Pelabuhan Rakyat Paotere, maupun saat berangkat yang membawa barang dan penumpang, hingga karam di perairan Selat Makassar pada Jumat, (27/5).
"Kapal ini datangnya tidak pernah melapor, begitu juga saat berangkat tidak melapor selama kegiatan disini. Tidak pernah ada laporan. Kalau terkait penumpang yang ada di kapal itu, kami tidak tahu," kata Nufrizal.
Selain itu, pihak syahbandar Pos Paotere telah mengeluarkan peringatan pada 26-27 Mei 2022 kepada pemilik kapal mengingat cuaca buruk terjadi selama dua hari tersebut sesuai prakiraan BMKG setempat.
"Datanya ada, karena sejak tanggal 25 Mei dan 26 Mei tidak dikeluarkan izin berlayar dari Pos, begitu pula pada tanggal 27 Mei. Sudah dikeluarkan larangan berlayar karena cuaca ekstrim," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa