SuaraSulsel.id - Otoritas Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan, KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar, tidak memiliki izin pelayaran penumpang, tetapi hanya mengantongi izin penangkapan ikan.
"Kalau untuk status kapal, itu kapal nelayan, dan bukan kapal barang atau penumpang," ujar Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar, Nufrizal, kepada wartawan, Sabtu 28 Mei 2022.
Mekanisme untuk mendapatkan izin berlayar harus dari persetujuan dari Syahbandar Perikanan, di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sehingga pihaknya tidak mengetahui pasti izin yang dimiliki pemilik kapal tersebut.
"Untuk izin persetujuan berlayar itu (diterbitkan) di syahbandar perikanan," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Hari Ini, Minggu 29 Mei 2022
Sejauh ini, kapal kayu KM Ladang Pertiwi, kata dia, tidak melaporkan kedatangan saat sandar di Pelabuhan Rakyat Paotere, maupun saat berangkat yang membawa barang dan penumpang, hingga karam di perairan Selat Makassar pada Jumat, (27/5).
"Kapal ini datangnya tidak pernah melapor, begitu juga saat berangkat tidak melapor selama kegiatan disini. Tidak pernah ada laporan. Kalau terkait penumpang yang ada di kapal itu, kami tidak tahu," kata Nufrizal.
Selain itu, pihak syahbandar Pos Paotere telah mengeluarkan peringatan pada 26-27 Mei 2022 kepada pemilik kapal mengingat cuaca buruk terjadi selama dua hari tersebut sesuai prakiraan BMKG setempat.
"Datanya ada, karena sejak tanggal 25 Mei dan 26 Mei tidak dikeluarkan izin berlayar dari Pos, begitu pula pada tanggal 27 Mei. Sudah dikeluarkan larangan berlayar karena cuaca ekstrim," tuturnya.
Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi ini mengangkut puluhan penumpang dikabarkan mengalami kecelakaan laut di Perairan Selat Makassar, pada Kamis (26/5), setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere Kota Makassar, menuju Pulau Liukang Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene (Pangkep) pada Rabu (25/5).
Baca Juga: 10 Orang Korban KMP Ladang Pertiwi yang Selamat Diserahkan ke Pihak Keluarga
Dari informasi yang diterima, penumpang kapal sebanyak 42 orang, 17 orang penumpang di antaranya dinyatakan selamat setelah ditolong tiga kapal yakni, Kapal TB Sabang, TB Max dan TB Cipta pada Jumat (27/5) saat melintas di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka