SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum lama mengeluarkan sebuah kebijakan untuk mendongkrak persentase masyarakat vaksin III (booster) di Sulsel. Kebijakan tersebut adalah dengan mengharuskan segera para ASN lingkup Pemprov Sulsel melakukan vaksin booster.
Karena jika tidak, maka Pemprov Sulsel Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan orang nomor satu di Sulsel tersebut ditanggapi positif oleh guru besar Unhas Prof Dr Tahir Kasnawi.
Menurut Prof Tahir Kasnawi kebijakan gubernur tersebut sudah sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan persentasi vaksin booster di Indonesia. Apalagi kebijakan ini tidak masalah karena negara dalam keadaan pandemi.
“Selain itu, tentu sebagai ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjadi contoh bagi masyarakat luas. Bukan justru masyarakat yang disuruh vaksin ASN malah belum. Saya setuju dan memuji itu (kebijakan),” jelas Prof Tahir yang juga pakar kebijakan publik ini.
Selain itu, lanjut Prof Tahir, jika ada penilaian bahwa gubernur terkesan semena-mena dengan mengungkung hak ASN, menurut Tahir Kasnawi tidak benar. Karena yang ditahan bukan gaji tapi TPP.
“TPP itu beda dengan gaji. Gaji itu wajib dibayarkan ASN, nah TPP itu berbasis kinerja. ASN Menjadi panutan masyarakat adalah Kinerja juga, artinya salah satu instrumen kinerja. Ingat tiga kompetensi dasar ASN, teknis, manajerial dan sosial kultural. Nah sosial kultural namanya ini, dimana ASN menjadi contoh yang baik. Dan memiliki attitude yang baik,” beber Prof Tahir Kasnawi.
Namun demikian, Prof Kasnawi mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tetap mengedepankan hal ini, yakni pengecualian bagi ASN yang tidak bisa secara medis divaksin karena hal hal lain sesuai rekomendasi medis.
Sekadar diketahui, sejak kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Sulsel, klinik kantor gubernur Sulsel penuh dengan ASN yang ingin melakukan booster.
Baca Juga: Lanjutkan Penuntasan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Gubernur Sulsel Alokasikan Rp 45 Miliar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi