- OJK meresmikan penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat di Sulawesi Selatan ke dalam PT BPR Pataru Laba pada Jumat.
- Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efektivitas pengelolaan, serta memperluas jangkauan layanan perbankan bagi sektor riil.
- Penggabungan ini terbukti meningkatkan kinerja industri dengan total aset BPR dan BPRS mencapai Rp4,33 triliun per April 2026.
SuaraSulsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing.
"Selain itu juga dan memperkokoh ketahanan sektor BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil," kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch Muchlasin di Makassar, Jumat (5/6).
Ia menyebut lima BPR yang bergabung tersebut masing-masing adalah PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana.
Seluruhnya resmi melebur ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Menurut Muchlasin, melalui penggabungan usaha, BPR akan memiliki struktur permodalan yang lebih kuat, pengelolaan yang lebih efektif, serta jangkauan layanan yang lebih luas.
Langkah itu juga diharapkan mendorong pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital, terutama di wilayah kepulauan Sulawesi.
Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sulselbar kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.
OJK mencatat kinerja industri BPR dan BPRS di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus menunjukkan tren positif. Hingga 30 April 2026, total aset BPR/BPRS mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan.
Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen, dan kredit atau pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: 4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
OJK menilai pertumbuhan tersebut turut didukung oleh efektivitas program konsolidasi dan penggabungan usaha BPR yang telah dilakukan di wilayah kepulauan Sulawesi.
Melalui kebijakan konsolidasi yang berkelanjutan, lanjut Muchlasin, OJK menegaskan akan terus mendorong transformasi industri BPR agar lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, sekaligus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
5 Bank di Sulsel Akan Digabung Jadi Satu, Ini Daftarnya!
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj