SuaraSulsel.id - Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi mengaku sangat menyayangkan tindakan polisi. Menghentikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur. LBH menilai polisi mengesampingkan fakta lain. Yakni keterangan sang anak.
"Dalam kasus kekerasan terhadap anak, tentu keterangan anak atau korban sebagai bukti utama. Kemudian bukti lain," ujarnya, Sabtu, 21 Mei 2022.
Pratiwi mengatakan, ketiga anak yang diduga korban mengakui dicabuli ayahnya. Namun fakta ini dikesampingkan oleh polisi karena persoalan umur.
Kasus terpaksa kembali dihentikan. Padahal, kata Resky, sebenarnya sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan.
"Kami sangat menyesalkan polisi menghentikan kasus ini tanpa ada upaya untuk melakukan pendalaman. Padahal dua alat bukti sudah terpenuhi," tukasnya.
Jadi Perhatian Presiden Jokowi
Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sempat bikin geger publik. Presiden RI Joko Widodo bahkan meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan, Erlinda, Jumat, 20 Mei 2022. Erlinda mengaku diutus Kepala Staf Presiden Moeldoko. Untuk hadir langsung di Polda Sulsel pada Gelar Perkara Khusus kasus.
"Kasus ini menjadi perhatian bapak Presiden. Olehnya itu, penting bagi kami dalam fungsi Staf Presiden yaitu memastikan (penanganan) hal tersebut sesuai dengan SOP, yaitu monitoring. Kami juga menyampaikan bagaimana konsentrasi dari presiden terkait perlindungan anak," ujar Erlinda.
la menilai dalam kasus ini pihaknya melihat profesionalitas penyelidikan. Karena melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari tenaga ahli seperti organisasi dokter forensik hingga lembaga independen.
"Kami ingin memastikan proses gelar perkara yang dilakukan Polri sudah sesuai undang-undang," ujarnya.
Kasus Dihentikan
Seperti diketahui, polisi resmi menghentikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus dianggap tidak cukup bukti.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana mengatakan kasus ini dihentikan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada ketiga anak.
Kasus ini diketahui dilaporkan ke polisi pada 2019 lalu. Namun polisi dituding tak profesional karena menghentikan penyelidikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Akui Ada Peradangan Pada Dubur Seorang Anak Diduga Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Luwu Timur
-
ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap
-
Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom