SuaraSulsel.id - Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi mengaku sangat menyayangkan tindakan polisi. Menghentikan kasus dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Luwu Timur. LBH menilai polisi mengesampingkan fakta lain. Yakni keterangan sang anak.
"Dalam kasus kekerasan terhadap anak, tentu keterangan anak atau korban sebagai bukti utama. Kemudian bukti lain," ujarnya, Sabtu, 21 Mei 2022.
Pratiwi mengatakan, ketiga anak yang diduga korban mengakui dicabuli ayahnya. Namun fakta ini dikesampingkan oleh polisi karena persoalan umur.
Kasus terpaksa kembali dihentikan. Padahal, kata Resky, sebenarnya sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan.
"Kami sangat menyesalkan polisi menghentikan kasus ini tanpa ada upaya untuk melakukan pendalaman. Padahal dua alat bukti sudah terpenuhi," tukasnya.
Jadi Perhatian Presiden Jokowi
Kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sempat bikin geger publik. Presiden RI Joko Widodo bahkan meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Hal tersebut diungkapkan Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan, Erlinda, Jumat, 20 Mei 2022. Erlinda mengaku diutus Kepala Staf Presiden Moeldoko. Untuk hadir langsung di Polda Sulsel pada Gelar Perkara Khusus kasus.
"Kasus ini menjadi perhatian bapak Presiden. Olehnya itu, penting bagi kami dalam fungsi Staf Presiden yaitu memastikan (penanganan) hal tersebut sesuai dengan SOP, yaitu monitoring. Kami juga menyampaikan bagaimana konsentrasi dari presiden terkait perlindungan anak," ujar Erlinda.
la menilai dalam kasus ini pihaknya melihat profesionalitas penyelidikan. Karena melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari tenaga ahli seperti organisasi dokter forensik hingga lembaga independen.
"Kami ingin memastikan proses gelar perkara yang dilakukan Polri sudah sesuai undang-undang," ujarnya.
Kasus Dihentikan
Seperti diketahui, polisi resmi menghentikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus dianggap tidak cukup bukti.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana mengatakan kasus ini dihentikan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada ketiga anak.
Kasus ini diketahui dilaporkan ke polisi pada 2019 lalu. Namun polisi dituding tak profesional karena menghentikan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Polisi Akui Ada Peradangan Pada Dubur Seorang Anak Diduga Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Luwu Timur
-
ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap
-
Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Labkesmas Makassar Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Cegah Risiko Keracunan!
-
Anggota Bawaslu Wajo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mundur Sebagai Komisioner
-
Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
-
Kota Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan PSEL Pemerintah Pusat
-
Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka