SuaraSulsel.id - Polisi resmi menghentikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus dianggap tidak cukup bukti.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana mengatakan kasus ini dihentikan. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual pada ketiga anak.
Dari hasil pemeriksaan visum et repertum, kata Komang, dokter sempat menemukan ada peradangan pada dubur salah satu anak. Luka itu terjadi pada anak ketiga.
"Luka lecet terjadi karena konsistensi buang air besar atau BAB anak yang keras. Tidak ada tanda-tanda kekerasan baik otot, sprinter menjepit, dan selaput darah utuh," ujar Komang di kantornya, Jumat, 20 Mei 2022.
Sementara hasil visum pada anak pertama dan kedua juga tidak ditemukan tanda-tanda kelainan ataupun kekerasan. Visum dilakukan di Puskemas Malili dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Organisasi dokter forensik pun menyatakan tidak cukup bukti. Tidak ada satu pun hasil visum yang membuktikan bahwa ketiga anak mengalami kekerasan seksual.
"Dari pemeriksaan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Timur menyatakan ketiga korban dipaksa untuk mengakui mengalami kekerasan seksual oleh ayahnya," jelas Komang.
Kasus Sejak Tahun 2019
Kasus ini diketahui dilaporkan ke polisi sejak tahun 2019. Namun polisi dituding tak profesional karena menghentikan penyelidikan kasus.
Kasusnya kembali viral setelah salah satu media online menuliskan keluhan ibu RA, yang merasa anaknya diperkosa oleh mantan suaminya pada tahun 2021. Tagar percuma lapor polisi pun viral di media sosial.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai pendamping hukum pelapor RA kemudian mendesak polisi agar kasus ini dibuka kembali. Mereka meminta agar Bareskrim, Kompolnas, DPR RI, dan kementerian turun tangan.
Kasus kembali dibuka setelah polisi membuat laporan model A pada bulan Oktober 2021. Ada 60 orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Termasuk ketiga anak yang disebut jadi korban, kawan RA, tetangga RA, rekan kerja RA, dokter, dan perawat.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarty menambahkan polisi telah profesional dan mandiri dalam menangani kasus ini. Artinya tidak ada tekanan dari pihak manapun.
"Dari gelar perkara ini kami melihat polri telah profesional dan mandiri dengan science crime investigation," ujarnya.
Ia mengatakan kasus ini akhirnya punya kepastian hukum. Setelah sebelumnya berproses sejak tahun 2019.
Sejak awal, menurutnya, Kompolnas fokus dengan kasus ini. Karena menyangkut perempuan dan anak dan jadi perhatian publik.
"Karena itu Kompolnas semangat mengikuti perkembangan kasus dan mengikuti gelar perkara dengan kementerian dan beberapa lembaga," tukasnya.
Sementara, LBH Makassar sendiri belum memberikan keterangan setelah kasus ini dihentikan. Keterangan resmi akan mereka sampaikan segera.
"Sementara susun rilis langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya. Keterangan resminya akan segera disampaikan," ujar Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar