SuaraSulsel.id - Nuru Sali (78), warga Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan meninggal saat ditangkap. Tiga oknum brimob kini diperiksa Propam Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, tiga polisi itu yang mengamankan pelaku saat mencuri di PT Huadi Nickel Alloy. Tepatnya di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Sedang dalam penyelidikan. Ada tiga (oknum brimob) yang diperiksa," ujar Komang, Kamis, 19 Mei 2022.
Ia menjelaskan Nuru dan satu orang lainnya kedapatan mencuri di perusahaan tersebut. Saat tertangkap basah, mereka melarikan diri.
Namun saat dikejar, Nuru terjatuh. Saat itu juga ia dinyatakan meninggal dunia.
Namun keluarga menduga Nuru dianiaya karena sejumlah luka di bagian tubuhnya.
"Terjatuh dan meninggal dunia karena sudah berumur," kata Komang.
Komang mengaku jasad Nuru sudah dibawa ke Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi. Nantinya hasil autopsi yang akan membuktikan apakah ada kesalahan Standar Pperasional Prosedur (SOP) saat penangkapan atau tidak.
Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan merespons tragedi penganiayaan tersebut. Mereka mengecam keras penganiayaan yang diduga dilakukan oknum brimob di area pabrik smelter PT Huadi.
Baca Juga: 7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel
Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian Nuru, warga Desa Papangloe tersebut. Karena menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sekitar area PT Huadi.
Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun WALHI Sulsel, peristiwa penganiayaan terhadap Nuru terjadi saat dirinya sedang memulung.
"Tidak ada yang dapat membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Bagi kami ini sudah kategori pembunuhan. Dan siapapun pelakunya, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian korban tersebut," tegas Amin.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Amin, WALHI Sulsel mendesak kegiatan pabrik pengolahan nikel PT Huadi Nickel Alloy dihentikan. Direktur Utama perusahaan tersebut juga harus diberi sanksi berat.
Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel juga diminta menarik seluruh Anggota Brimob dari PT Huadi.
"Walaupun pelakunya diduga oknum polisi, namun Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy juga harus diperiksa dan dihukum. Selain itu kami mendesak Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel untuk segera mencabut izin operasi PT Huadi Nickel Alloy di Kecamatan Pajukukang, Bantaeng," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?