SuaraSulsel.id - Nuru Sali (78), warga Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan meninggal saat ditangkap. Tiga oknum brimob kini diperiksa Propam Polda Sulsel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, tiga polisi itu yang mengamankan pelaku saat mencuri di PT Huadi Nickel Alloy. Tepatnya di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
"Sedang dalam penyelidikan. Ada tiga (oknum brimob) yang diperiksa," ujar Komang, Kamis, 19 Mei 2022.
Ia menjelaskan Nuru dan satu orang lainnya kedapatan mencuri di perusahaan tersebut. Saat tertangkap basah, mereka melarikan diri.
Namun saat dikejar, Nuru terjatuh. Saat itu juga ia dinyatakan meninggal dunia.
Namun keluarga menduga Nuru dianiaya karena sejumlah luka di bagian tubuhnya.
"Terjatuh dan meninggal dunia karena sudah berumur," kata Komang.
Komang mengaku jasad Nuru sudah dibawa ke Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi. Nantinya hasil autopsi yang akan membuktikan apakah ada kesalahan Standar Pperasional Prosedur (SOP) saat penangkapan atau tidak.
Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan merespons tragedi penganiayaan tersebut. Mereka mengecam keras penganiayaan yang diduga dilakukan oknum brimob di area pabrik smelter PT Huadi.
Baca Juga: 7 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam Polda Sulsel
Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian Nuru, warga Desa Papangloe tersebut. Karena menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sekitar area PT Huadi.
Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun WALHI Sulsel, peristiwa penganiayaan terhadap Nuru terjadi saat dirinya sedang memulung.
"Tidak ada yang dapat membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Bagi kami ini sudah kategori pembunuhan. Dan siapapun pelakunya, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian korban tersebut," tegas Amin.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Amin, WALHI Sulsel mendesak kegiatan pabrik pengolahan nikel PT Huadi Nickel Alloy dihentikan. Direktur Utama perusahaan tersebut juga harus diberi sanksi berat.
Selain itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel juga diminta menarik seluruh Anggota Brimob dari PT Huadi.
"Walaupun pelakunya diduga oknum polisi, namun Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy juga harus diperiksa dan dihukum. Selain itu kami mendesak Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel untuk segera mencabut izin operasi PT Huadi Nickel Alloy di Kecamatan Pajukukang, Bantaeng," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025