SuaraSulsel.id - Tujuh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang menangkap pengedar narkoba, Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) kini diamankan. Mereka sedang dalam pemeriksaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Iya, sudah (ditahan). Sedang dalam pemeriksaan," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Agoeng Adi Kurniawan, Selasa, 17 Mei 2022.
Arfandi diketahui tewas saat ditangkap di terowongan Rapokalling, Minggu, 15 Mei 2022, dini hari. Keluarga menduga Arfandi dianiaya.
Namun, kata Agung, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil visum dari Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara. Propam belum bisa menyimpulkan apakah anggota polisi tersebut bersalah atau tidak.
"Masih tunggu hasil (visum) dari Biddokes, nanti kalau sudah ada hasil visum baru diketahui ada pelanggaran atau tidak, apakah ada penganiayaan atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhammad Arfandi Ardiansyah meninggal saat ditangkap polisi. Ia diduga meninggal karena dipukul anggota polisi.
Luka lebam di sejumlah tubuh almarhum disebut tak wajar. Lengan kirinya juga patah.
Dituduh Bandar Narkoba
Awalnya polisi menduga Arfandi adalah bandar narkoba. Saat penangkapan, polisi menemukan 2 buah saset sabu berat 2 gram.
Namun belakangan pernyataan itu diralat oleh Budhi. Katanya, Arfandi adalah perantara, bukan bandar.
"Bukan (bandar). Dia hanya sering melakukan penjualan, hanya perantara atau apa. Yang jelas bukan bandar," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Senin, 16 Mei 2022.
Budhi mengatakan Arfandi melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap. Akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.
"Saat itu terjadi perlawanan sehingga ada pergumulan dengan petugas dan mengakibatkan ada memar di bagian tertentu. Akhirnya meninggal dunia," jelas Budhi.
Ayah korban Mukram mengatakan Arfandi pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.
Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?