SuaraSulsel.id - Lima Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Mereka dianggap melanggar kode etik Polri.
Lima orang itu adalah Brigpol Haris, Baratu Rivaldi Rizal, Bripka Fajar, Bripka Irwan Abdullah, dan Bripka Dio Andria Putra. Kasus hukumnya sudah diproses sejak tiga tahun lalu.
"Prosesnya sudah lama, sekitar dua tiga tahun lalu dan saat ini mereka sudah menjalani hukuman pidana," ujar Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, Rabu, 11 Mei 2022.
Kata Heru, mereka dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Ada yang menggunakan narkoba bahkan jadi pengedar.
Oknum itu sudah menjalani sidang disiplin dua kali tapi masih tetap menggunakan. Sehingga pihaknya melakukan penindakan tegas.
"Itu sudah komitmen kita dan ada undang-undangnya. Siapa pun yang melanggar ditindaktegas dengan pemecatan. Sementara bagi anggota yang berprestasi akan diperjuangkan untuk diberikan penghargaan berupa sekolah maupun kenaikan pangkat yang luar biasa," katanya.
Ada juga yang melakukan penipuan sampai ratusan juta. Oknum polisi itu menjanjikan korbannya bisa lolos masuk Polri.
"Korbannya cukup banyak dan dia tidak bisa ganti kerugiannya makanya meninggalkan tugas," kata Heru.
Ia mengatakan mereka yang dipecat telah menjalani hukuman penjara selama satu setengah tahun. Sanksi itu merupakan hasil dari tindak pidana yang dilakukan sehingga mereka harus dipecat.
Baca Juga: Terlantarkan Istri dan Keluarga, 2 Anggota Brimob Dipecat
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng