Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 17 Mei 2022 | 10:00 WIB
Rumah kontrakan tempat sopir angkot yang diduga korban pembunuhan di Obay Ladang Laweh, Banuhampu, Kabupaten Agam. [Dok.Covesia.com]

SuaraSulsel.id - Dukun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berinisial EN nyaris tewas diamuk warga. Korban mengalami luka tebas dan lebam di tubuh.

Peristiwa terjadi Senin, 17 Mei 2022 sore. Ratusan orang tak dikenal dari kampung lain tiba-tiba menyerang rumah dukun tersebut di BTN Sammolo, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Warga marah karena salah satu pasien yang sedang berobat di dukun tersebut dinyatakan meninggal dunia. Warga menduga dukun menjadikan pasien itu sebagai tumbal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto.

Baca Juga: Pertanian di Jeneponto Dinilai Berpotensi Jaga Kebutuhan Pangan Nasional dan Memberikan Lapangan Kerja

Ia mengatakan kejadian itu terjadi Minggu kemarin. Awalnya ada enam orang dari kampung lain di Jeneponto yang hendak datang berobat ke rumah tersebut.

"Korban ini diduga orang pintar dalam hal ini dukun yang bisa menyembuhkan penyakit," ujarnya, Selasa, 17 Mei 2022.

Namun baru sampai di ambang pintu rumah dukun itu, salah satu dari mereka muntah darah. Tak lama berselang, orang itu meninggal dunia usai diberi air putih.

Keesokan harinya, puluhan keluarga pasien yang meninggal dunia tersebut langsung melakukan penyerangan ke rumah EN. Mereka langsung melempari rumah itu dengan batu dan merusaknya.

Tak sampai disitu. Dukun EN juga dianiaya bahkan hampir ditembak menggunakan pistol.

Baca Juga: Dorong Pariwisata Berbasis Budaya, Pemprov Sulsel Akan Bangun Arena Pacuan Kuda di Jeneponto

"Korban mengalami luka tebas di tangan. Saat ini sedang dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Massa juga turut menganiaya anak dari dukun tersebut. Tangan putranya turut ditebas dan balita perempuannya terkena lemparan batu.

Kata Yudha, kondisi di lokasi saat ini sudah aman dan stabil. Namun aparat masih berjaga di TKP untuk mengantisipasi aksi susulan.

"Sementara dalam penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi," ujar Yudha.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More