SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 pejabat fungsional ahli utama pada lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (21/4/2022).
Pelantikan empat pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional.
Mereka adalah Suriyadi sebagai penyuluh pertanian ahli utama; Nursun Abd Kadie sebagai Dokter Ahli Utama; Nimal Lahamang sebagai Pustakawan Ahli Utama; drg Lulik Sri Handayani sebagai Dokter Gigi Ahli Utama.
Andi Sudirman menyampaikan ucapan selamat serta mengingatkan agar bekerja dengan baik dalam menjalankan amanah yang telah diemban.
“Meletakkan sebuah jabatan tertinggi itu sebagai amanah, yang kemudian bekerja dengan integritas yang baik dan menjadi teladan yang baik,” katanya.
Selain itu, Andi Sudirman juga mengharapkan amanah tersebut dapat menjadi ladang pahala bagi pejabat yang dilantik.
“Jadikan kesempatan ini untuk mengabdi dalam mendapatkan pahala. Yang utama adalah keikhlasan dalam pekerjaan,” pungkasnya.
Gubernur termuda di Indonesia ini juga mengingatkan agar para pejabat tetap menjaga integritas mereka.
“Pesan saya, jaga integritas, jaga amanah. Bagaimana bekerja, mengabdi untuk menjalankan amanah,” tuturnya.
Baca Juga: Perhatian! Tenaga Honorer Tidak Kompeten Akan Tersingkir Dalam Uji Kompetensi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil