SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan perampingan jumlah tenaga honorer. Saat ini totalnya mencapai 11.425 orang di ruang lingkup Pemprov Sulsel.
Perampingan tenaga honorer tersebut diawali dengan uji kompetensi yang berlangsung sejak Senin (18/04) guna melakukan pemetaan dan profiling kepada belasan ribu tenaga non ASN tersebut.
"Tahun ini kita lakukan pemetaan, atau profiling terhadap standar kompetensi non ASN kita yang selama ini sudah mengabdi di Pemprov. Kita lihat bagaimana potretnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Makassar, Rabu 20 April 2022.
"Kenapa ini penting, karena bagian dari persiapan jika sekiranya pemerintah pusat itu betul-betul ingin menghapus non ASN," lanjut Imran.
Hanya saja, bagi Imran, kata penghapusan honorer dinilai kurang tepat. Sehingga Pemprov Sulsel menyebut pengalihan status ini dari honorer menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.
Jika status tenaga alih daya telah berlaku, maka Pemprov Sulsel akan menggunakan pihak ketiga. Untuk menghitung kebutuhan yang ada dengan sumber daya yang dibutuhkan.
Alhasil, uji kompetensi yang dilakukan hingga akhir 2022 ini dipastikan akan meningkatkan daya saing dan kualitas SDM. Karena telah ada standar kompetensi yang jelas.
"Jadi data yang kita miliki ini, juga bagian daripada rekomendasi untuk para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa perlu ditingkatkan kapasitas honorer ini," ujarnya.
Dengan standar kompetensi tersebut, maka segera dipetakan kemampuan masing-masing tenaga honorer dan rasionalisasi akan menjadi pasti terhadap kebutuhan SDM di masing-masing OPD.
Baca Juga: Astaga! 4.000 Tenaga Honorer Terancam Menganggur, Gibran Didesak Cari Solusi
"Konsekuensinya ada proporsional. Pasti akan dirampingkan secara alami. Bagi yang tidak mengembangkan dirinya setelah dipetakan bagaimana profilnya, maka siap-siap tersingkir saja. Karena pemerintah nanti akan kontrak dengan jasa penyedia jasa outsourcing," ungkap Imran menguraikan.
Menurut Imran, standarisasi lewat uji kompetensi yang berlangsung saat ini akan menjadi acuan ke depan dalam memilih SDM secara profesional, sesuai standar kerja yang dibutuhkan oleh pemerintah sekaligus mencegah nepotisme.
Hanya saja dengan status alih daya, maka dipastikan upah mereka akan disesuaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel.
Lebih dari itu, standarisasi honorer Sulsel dilakukan guna mencegah adanya nepotisme oleh sejumlah oknum pada pejabat negara tingkat provinsi.
"Intinya di penekanan nepotisme, misal ada yang backing nama, seenaknya mengganti, terjadi pergantian Kepala OPD berganti lagi tenaga honorernya, dan ini kan fenomena semua," kata Imran menegaskan.
Fenomena ini dinilai Imran akan diantisipasi dan dicegah lewat pemetaan kemampuan masing-masing honorer yang dilakukan lewat uji kompetensi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel