Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 21 April 2022 | 14:16 WIB
Uji kompetensi tenaga honorer di Pemprov Sulsel [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan perampingan jumlah tenaga honorer. Saat ini totalnya mencapai 11.425 orang di ruang lingkup Pemprov Sulsel.

Perampingan tenaga honorer tersebut diawali dengan uji kompetensi yang berlangsung sejak Senin (18/04) guna melakukan pemetaan dan profiling kepada belasan ribu tenaga non ASN tersebut.

"Tahun ini kita lakukan pemetaan, atau profiling terhadap standar kompetensi non ASN kita yang selama ini sudah mengabdi di Pemprov. Kita lihat bagaimana potretnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Makassar, Rabu 20 April 2022.

"Kenapa ini penting, karena bagian dari persiapan jika sekiranya pemerintah pusat itu betul-betul ingin menghapus non ASN," lanjut Imran.

Baca Juga: Astaga! 4.000 Tenaga Honorer Terancam Menganggur, Gibran Didesak Cari Solusi

Hanya saja, bagi Imran, kata penghapusan honorer dinilai kurang tepat. Sehingga Pemprov Sulsel menyebut pengalihan status ini dari honorer menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.

Jika status tenaga alih daya telah berlaku, maka Pemprov Sulsel akan menggunakan pihak ketiga. Untuk menghitung kebutuhan yang ada dengan sumber daya yang dibutuhkan.

Alhasil, uji kompetensi yang dilakukan hingga akhir 2022 ini dipastikan akan meningkatkan daya saing dan kualitas SDM. Karena telah ada standar kompetensi yang jelas.

"Jadi data yang kita miliki ini, juga bagian daripada rekomendasi untuk para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa perlu ditingkatkan kapasitas honorer ini," ujarnya.

Dengan standar kompetensi tersebut, maka segera dipetakan kemampuan masing-masing tenaga honorer dan rasionalisasi akan menjadi pasti terhadap kebutuhan SDM di masing-masing OPD.

Baca Juga: CEK FAKTA: Geger Bupati Sambas Tawarkan Lolos CPNS Tanpa Tes Lewat Facebook, Benarkah?

"Konsekuensinya ada proporsional. Pasti akan dirampingkan secara alami. Bagi yang tidak mengembangkan dirinya setelah dipetakan bagaimana profilnya, maka siap-siap tersingkir saja. Karena pemerintah nanti akan kontrak dengan jasa penyedia jasa outsourcing," ungkap Imran menguraikan.

Load More