SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan perampingan jumlah tenaga honorer. Saat ini totalnya mencapai 11.425 orang di ruang lingkup Pemprov Sulsel.
Perampingan tenaga honorer tersebut diawali dengan uji kompetensi yang berlangsung sejak Senin (18/04) guna melakukan pemetaan dan profiling kepada belasan ribu tenaga non ASN tersebut.
"Tahun ini kita lakukan pemetaan, atau profiling terhadap standar kompetensi non ASN kita yang selama ini sudah mengabdi di Pemprov. Kita lihat bagaimana potretnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Makassar, Rabu 20 April 2022.
"Kenapa ini penting, karena bagian dari persiapan jika sekiranya pemerintah pusat itu betul-betul ingin menghapus non ASN," lanjut Imran.
Hanya saja, bagi Imran, kata penghapusan honorer dinilai kurang tepat. Sehingga Pemprov Sulsel menyebut pengalihan status ini dari honorer menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.
Jika status tenaga alih daya telah berlaku, maka Pemprov Sulsel akan menggunakan pihak ketiga. Untuk menghitung kebutuhan yang ada dengan sumber daya yang dibutuhkan.
Alhasil, uji kompetensi yang dilakukan hingga akhir 2022 ini dipastikan akan meningkatkan daya saing dan kualitas SDM. Karena telah ada standar kompetensi yang jelas.
"Jadi data yang kita miliki ini, juga bagian daripada rekomendasi untuk para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa perlu ditingkatkan kapasitas honorer ini," ujarnya.
Dengan standar kompetensi tersebut, maka segera dipetakan kemampuan masing-masing tenaga honorer dan rasionalisasi akan menjadi pasti terhadap kebutuhan SDM di masing-masing OPD.
Baca Juga: Astaga! 4.000 Tenaga Honorer Terancam Menganggur, Gibran Didesak Cari Solusi
"Konsekuensinya ada proporsional. Pasti akan dirampingkan secara alami. Bagi yang tidak mengembangkan dirinya setelah dipetakan bagaimana profilnya, maka siap-siap tersingkir saja. Karena pemerintah nanti akan kontrak dengan jasa penyedia jasa outsourcing," ungkap Imran menguraikan.
Menurut Imran, standarisasi lewat uji kompetensi yang berlangsung saat ini akan menjadi acuan ke depan dalam memilih SDM secara profesional, sesuai standar kerja yang dibutuhkan oleh pemerintah sekaligus mencegah nepotisme.
Hanya saja dengan status alih daya, maka dipastikan upah mereka akan disesuaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel.
Lebih dari itu, standarisasi honorer Sulsel dilakukan guna mencegah adanya nepotisme oleh sejumlah oknum pada pejabat negara tingkat provinsi.
"Intinya di penekanan nepotisme, misal ada yang backing nama, seenaknya mengganti, terjadi pergantian Kepala OPD berganti lagi tenaga honorernya, dan ini kan fenomena semua," kata Imran menegaskan.
Fenomena ini dinilai Imran akan diantisipasi dan dicegah lewat pemetaan kemampuan masing-masing honorer yang dilakukan lewat uji kompetensi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel