SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan perampingan jumlah tenaga honorer. Saat ini totalnya mencapai 11.425 orang di ruang lingkup Pemprov Sulsel.
Perampingan tenaga honorer tersebut diawali dengan uji kompetensi yang berlangsung sejak Senin (18/04) guna melakukan pemetaan dan profiling kepada belasan ribu tenaga non ASN tersebut.
"Tahun ini kita lakukan pemetaan, atau profiling terhadap standar kompetensi non ASN kita yang selama ini sudah mengabdi di Pemprov. Kita lihat bagaimana potretnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Makassar, Rabu 20 April 2022.
"Kenapa ini penting, karena bagian dari persiapan jika sekiranya pemerintah pusat itu betul-betul ingin menghapus non ASN," lanjut Imran.
Hanya saja, bagi Imran, kata penghapusan honorer dinilai kurang tepat. Sehingga Pemprov Sulsel menyebut pengalihan status ini dari honorer menjadi tenaga outsourcing atau tenaga alih daya.
Jika status tenaga alih daya telah berlaku, maka Pemprov Sulsel akan menggunakan pihak ketiga. Untuk menghitung kebutuhan yang ada dengan sumber daya yang dibutuhkan.
Alhasil, uji kompetensi yang dilakukan hingga akhir 2022 ini dipastikan akan meningkatkan daya saing dan kualitas SDM. Karena telah ada standar kompetensi yang jelas.
"Jadi data yang kita miliki ini, juga bagian daripada rekomendasi untuk para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa perlu ditingkatkan kapasitas honorer ini," ujarnya.
Dengan standar kompetensi tersebut, maka segera dipetakan kemampuan masing-masing tenaga honorer dan rasionalisasi akan menjadi pasti terhadap kebutuhan SDM di masing-masing OPD.
Baca Juga: Astaga! 4.000 Tenaga Honorer Terancam Menganggur, Gibran Didesak Cari Solusi
"Konsekuensinya ada proporsional. Pasti akan dirampingkan secara alami. Bagi yang tidak mengembangkan dirinya setelah dipetakan bagaimana profilnya, maka siap-siap tersingkir saja. Karena pemerintah nanti akan kontrak dengan jasa penyedia jasa outsourcing," ungkap Imran menguraikan.
Menurut Imran, standarisasi lewat uji kompetensi yang berlangsung saat ini akan menjadi acuan ke depan dalam memilih SDM secara profesional, sesuai standar kerja yang dibutuhkan oleh pemerintah sekaligus mencegah nepotisme.
Hanya saja dengan status alih daya, maka dipastikan upah mereka akan disesuaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel.
Lebih dari itu, standarisasi honorer Sulsel dilakukan guna mencegah adanya nepotisme oleh sejumlah oknum pada pejabat negara tingkat provinsi.
"Intinya di penekanan nepotisme, misal ada yang backing nama, seenaknya mengganti, terjadi pergantian Kepala OPD berganti lagi tenaga honorernya, dan ini kan fenomena semua," kata Imran menegaskan.
Fenomena ini dinilai Imran akan diantisipasi dan dicegah lewat pemetaan kemampuan masing-masing honorer yang dilakukan lewat uji kompetensi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek
-
Tembus Rp16,83 Triliun, Siapa Penerima KUR Terbanyak di Sulsel?
-
Ekonomi Sulsel Disiapkan Lebih Tangguh, Ini Strategi Pemprov Sulsel