SuaraSulsel.id - Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulsel di tahun 2021 memperlihatkan capaian yang meningkat. Untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, penilaian pada dua unit pelayanan publik. Yakni pelayanan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Samsat. Masing-masing, Sulsel mendapat nilai 4,10 atau kategori A-.
Dengan capaian kategori A- tersebut, Sulawesi Selatan dinilai sangat baik dalam menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tetapi masih ada kekurangan di beberapa indikator.
Hal ini berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Nilai itu pun meningkat, jika dibandingkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulsel di tahun 2020. Yaitu untuk DPM-PTSP indeks 3,94 (kategori B), sedangkan Samsat 4,09 (kategori A-). Sehingga secara total Sulsel 4,02 (kategori A-).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, "Alhamdulillah kita mendapat penilaian yang sangat baik untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2021, yakni 4,10 atau kategori A-," katanya, Jumat (8/4/2022).
Pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini pun terus mendorong seluruh untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima.
"Ini tentu menjadi penyemangat kita untuk bisa mendapatkan nilai lebih baik tahun berikutnya. Dengan meningkatkan strategi untuk menghadirkan pelayanan prima seperti yang diharapkan," jelasnya.
Ditambahkan oleh Plt Kadis DPM-PTSP Sulsel, Sukarniaty Kondolele, bahea dengan pelayanan yang dimiliki DPM-PTSP Sulsel juga telah menjadi percontohan untuk provinsi atau daerah lain di Indonesia.
Pembenahan dan peningkatan layanan terus dilakukan pada layanan Mal Pelayanan Publik, seperti dengan One Single Submission (OSS) sebagai fasilitas yang diberikan Kementerian Kementerian Investasi/BKPM. Mempermudah memberikan pelayanan perizinan terintegrasi secara eletronik. Termasuk jika pelaku usaha lupa password login dengan meningkatkan respon lebih cepat.
"Pelayanan lainnya yang tidak tercover di OSS. Pemprov Sulsel juga membentuk layanan sendiri. Yaitu Pro PTSP Sulsel. Ini izin yang tercover di PTSP untuk 22 OPD untuk 71 perizinan kita layani secara terintegrasi melalui digitalisasi," terangnya.
Adapun Kabupaten/kota di Sulsel dengan penilaian DPM-PTS dan Disdukcapil yang meraih Kategori A-, yakni Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Diketahui, ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Kategori terdiri dari A, A-, B, B-, C, C-, D, E dan F.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota