SuaraSulsel.id - Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulsel di tahun 2021 memperlihatkan capaian yang meningkat. Untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, penilaian pada dua unit pelayanan publik. Yakni pelayanan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Samsat. Masing-masing, Sulsel mendapat nilai 4,10 atau kategori A-.
Dengan capaian kategori A- tersebut, Sulawesi Selatan dinilai sangat baik dalam menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tetapi masih ada kekurangan di beberapa indikator.
Hal ini berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Nilai itu pun meningkat, jika dibandingkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulsel di tahun 2020. Yaitu untuk DPM-PTSP indeks 3,94 (kategori B), sedangkan Samsat 4,09 (kategori A-). Sehingga secara total Sulsel 4,02 (kategori A-).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, "Alhamdulillah kita mendapat penilaian yang sangat baik untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2021, yakni 4,10 atau kategori A-," katanya, Jumat (8/4/2022).
Pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini pun terus mendorong seluruh untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima.
"Ini tentu menjadi penyemangat kita untuk bisa mendapatkan nilai lebih baik tahun berikutnya. Dengan meningkatkan strategi untuk menghadirkan pelayanan prima seperti yang diharapkan," jelasnya.
Ditambahkan oleh Plt Kadis DPM-PTSP Sulsel, Sukarniaty Kondolele, bahea dengan pelayanan yang dimiliki DPM-PTSP Sulsel juga telah menjadi percontohan untuk provinsi atau daerah lain di Indonesia.
Pembenahan dan peningkatan layanan terus dilakukan pada layanan Mal Pelayanan Publik, seperti dengan One Single Submission (OSS) sebagai fasilitas yang diberikan Kementerian Kementerian Investasi/BKPM. Mempermudah memberikan pelayanan perizinan terintegrasi secara eletronik. Termasuk jika pelaku usaha lupa password login dengan meningkatkan respon lebih cepat.
"Pelayanan lainnya yang tidak tercover di OSS. Pemprov Sulsel juga membentuk layanan sendiri. Yaitu Pro PTSP Sulsel. Ini izin yang tercover di PTSP untuk 22 OPD untuk 71 perizinan kita layani secara terintegrasi melalui digitalisasi," terangnya.
Adapun Kabupaten/kota di Sulsel dengan penilaian DPM-PTS dan Disdukcapil yang meraih Kategori A-, yakni Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Diketahui, ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Kategori terdiri dari A, A-, B, B-, C, C-, D, E dan F.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar