SuaraSulsel.id - Warga Desa Pattalasang, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, memblokade jalan poros provinsi sebagai bentuk protes karena kondisi rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kondisi jalan ini sudah rusak parah dan berlubang-lubang besar, harusnya diperbaiki pemerintah provinsi karena statusnya jalan provinsi, menghubungkan Makassar, Gowa dan Maros," kata perwakilan warga setempat, Suwandy, Kamis 7 April 2022.
Penutupan jalan tersebut berlangsung sejak Senin 4 April 2022, sampai sekarang. Kendaraan yang akan melintasi jalan tersebut harus memutar karena sengaja diblokir warga agar kerusakan tidak semakin parah. Walaupun diperbaiki tambal sulam, hanya hitungan bulan, jalanan kembali rusak.
"Sudah empat hari di tutup. Warga sudah capek dijanji-janji, sementara jalanan semakin rusak, apalagi setelah hujan. Mestinya dibeton saja, karena yang melintas disini rata-rata truk bermuatan berat, pasir maupun timbunan tanah," beber dia.
Warga lainnya, Ramli menuturkan, akses jalan di Pattalasang mulai rusak sejak musim penghujan, secara perlahan-lahan terjadi lubang, dari semula kecil kemudian membesar, hingga akhirnya rusak berat berlubang-lubang sampai sulit dilalui kendaraan.
"Harus segera diperhatikan jalan ini, jangan sampai terjadi korban jiwa baru mau diperbaiki. Pemprov Sulsel harus segera bertindak memperbaiki jalan, kami ini juga membayar pajak untuk pembangunan," katanya menegaskan.
Menanggapi aksi warga setempat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel, Astina Abbas menjanjikan, perbaikan jalan poros ruas di Desa Pattalasang, jalur Burung-burung ke Bili-Bili akan segera dikerjakan tahun ini.
"Ruas jalan itu akan segera dikerjakan. Ini sudah ada dalam DPA (Dokumen Pengisian Anggaran). Ada anggarannya dan akan dikerjakan tahun ini. Sementara masih penyiapan dokumen untuk memasuki tahap lelang," katanya.
Ia menyebut, anggaran untuk perbaikan jalan tersebut direncanakan Rp6,5 miliar untuk pengaspalan dan bahu jalannya diperkeras menggunakan beton. Tiga ruas jalan akan dikerjakan yakni Jalan Yasin Limpo, Burung-burung ke Bili-Bili Malino, Gowa dan Burung-burung ke Benteng Gajah, Maros.
Pihak PTUR pun telah turun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menutup ruas jalan tersebut dan berjanji akan segera dilakukan perbaikan di jalan poros setempat agar arus lalulintas bisa berjalan normal kembali. Kendati demikian, perbaikan jalan masih menunggu lelang tender. (Antara)
Baca Juga: Warga Desa Kebonrejo Pasuruan Blokade Jalan, Protes Jalan Rusak Imbas Aktivitas Truk Tambang
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Semua Wilayah Sulsel Rawan Banjir? BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan!
 - 
            
              Pengusaha Makassar Laporkan Wakil Wali Kota ke Polisi, Ini Kasusnya
 - 
            
              Komentar 3 Calon Rektor Unhas Usai Pemilihan, Siapa Bakal Taklukkan MWA?
 - 
            
              Suara Nyanyian Picu Pertumpahan Darah, Ayah-Menantu Tewas di Gowa
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Dikecam! Antropolog: Tidak Pantas Dijadikan Lelucon