SuaraSulsel.id - Muhammad Risman Pasigai, Politisi Partai Golkar Sulawesi selatan ditangkap. Risman sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Risman ditangkap di Warkop Phoenam di Jakarta, Senin, 4 April 2022. Ia jadi DPO Kejaksaan Negeri Makassar kurang lebih setahun.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan Risman sudah diincar oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan setahun terakhir. Ia jadi buron setelah berulang kali disurati untuk menyerahkan diri. Namun tak diindahkan.
"Iya, betul (ditangkap) karena yang bersangkutan tidak pernah hadir saat pemanggilan," ujar Sundari saat dikonfirmasi, Selasa, 5 April 2022.
Kata Sundari, Risman tersangkut kasus pencemaran nama baik pada tahun 2019. Ia berselisih dengan kader Partai Golkar Rusdin Abdullah, saat Musyawarah Daerah Partai Golkar di Makassar.
Namun, Risman memilih mangkir dari panggilan. Kejaksaan akhirnya menetapkannya sebagai buron.
Risman kemudian dipantau keberadaannya oleh Tim Tabur sedang berada di salah satu Warkop di Jakarta Pusat. Tim dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulselbar kemudian langsung melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.
Risman langsung diterbangkan ke Kota Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Ia sebelumnya divonis enam bulan kurungan penjara.
Vonis dari Mahkamah Agung dengan Nomor: 160 K/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021. Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Dan oleh karenanya terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan.
Baca Juga: Hasil Survei LPMM: Elektabilitas Airlangga Hartarto Tertinggi, Punya Peluang Maju Jadi Capres 2024
Mantan Juru Bicara Nurdin Halid itu sempat dinyatakan bebas bersyarat dalam sidang tingkat pertama. Namun Jaksa Penuntut Umum. Mahkamah Agung memutuskan jika Risman bersalah. Setelah JPU melakukan banding atas putusan pengadilan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari
-
Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan
-
Terisolir dari Akses Kesehatan, Nasib Warga Pinrang Harus Berjuang di Jalan Rusak Demi Berobat
-
Pengamat: Geng Motor di Makassar Tak Bisa Diselesaikan dengan Represi Semata
-
Makassar Darurat Geng Motor, Kapolres: Jangan Biarkan Anak Keluar Malam