SuaraSulsel.id - Muhammad Risman Pasigai, Politisi Partai Golkar Sulawesi selatan ditangkap. Risman sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Risman ditangkap di Warkop Phoenam di Jakarta, Senin, 4 April 2022. Ia jadi DPO Kejaksaan Negeri Makassar kurang lebih setahun.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari mengatakan Risman sudah diincar oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan setahun terakhir. Ia jadi buron setelah berulang kali disurati untuk menyerahkan diri. Namun tak diindahkan.
"Iya, betul (ditangkap) karena yang bersangkutan tidak pernah hadir saat pemanggilan," ujar Sundari saat dikonfirmasi, Selasa, 5 April 2022.
Kata Sundari, Risman tersangkut kasus pencemaran nama baik pada tahun 2019. Ia berselisih dengan kader Partai Golkar Rusdin Abdullah, saat Musyawarah Daerah Partai Golkar di Makassar.
Namun, Risman memilih mangkir dari panggilan. Kejaksaan akhirnya menetapkannya sebagai buron.
Risman kemudian dipantau keberadaannya oleh Tim Tabur sedang berada di salah satu Warkop di Jakarta Pusat. Tim dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulselbar kemudian langsung melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.
Risman langsung diterbangkan ke Kota Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Ia sebelumnya divonis enam bulan kurungan penjara.
Vonis dari Mahkamah Agung dengan Nomor: 160 K/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021. Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Dan oleh karenanya terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan.
Baca Juga: Hasil Survei LPMM: Elektabilitas Airlangga Hartarto Tertinggi, Punya Peluang Maju Jadi Capres 2024
Mantan Juru Bicara Nurdin Halid itu sempat dinyatakan bebas bersyarat dalam sidang tingkat pertama. Namun Jaksa Penuntut Umum. Mahkamah Agung memutuskan jika Risman bersalah. Setelah JPU melakukan banding atas putusan pengadilan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Isak Tangis di Kantor Imigrasi, Janji Pilu Ibu WNA Filipina pada Anaknya Usai 19 Tahun di Sulut
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?