SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu tetap akan memberikan gelar profesor kehormatan untuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Senat akademik dinilai tidak punya hak untuk melakukan penolakan.
Hal tersebut dikatakan Dwia, pasca melihat surat penolakan oleh senat akademik pada 7 Maret 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Abdul Latief Toleng.
Menurut Dwia, penetapan guru besar kehormatan itu ada di pimpinan tertinggi universitas. Bukan di senat akademik.
Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud nomor 38 tahun 2021. Dwia menilai senat akademik telah keliru. Karena mengeluarkan surat penolakan.
"Senat hanya pertimbangan. Jadi mereka telah keliru mengeluarkan surat itu. (Di Permendikbud) aturan itu mengatakan persetujuan dan penolakan itu bukan kewenangan senat," kata Dwia, Selasa, 8 Maret 2022.
Setelah mempertimbangkan, kata Dwia, senat akademik juga akan memproses surat pengusulan dari rektor. Nantinya ada rekomendasi yang diberikan ke rektor, lalu rektor yang akan mengusulkan ke menteri.
"Dan bukan senat yang mengusulkan ke Kemendikbud," tambahnya.
Menurut Dwia, Senat Akademik Unhas juga tidak boleh menyurat ke Dirjen Dikti. Seperti diketahui, surat penolakan ini sebelumnya disampaikan senat akademik Unhas ke Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
"Jadi, belum ada penolakan. Itu bukan ranahnya senat. Tidak ada wilayah senat akademik untuk memberikan penolakan atau persetujuan, hanya memberi pertimbangan kepada rektor, pimpinan perguruan tinggi yang mempelajari pertimbangan itu. Jadi mereka salah memahami,".
Ia mengaku sudah menggelar rapat dengan senat akademik. Hasilnya, ada kekeliruan hanya karena masalah surat menyurat.
Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Segera Dilakukan
Prof Dwia mengatakan, penetapan gelar profesor untuk Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan. Tim validasi yang dibentuk menganggap Syahrul Yasin Limpo sangat layak untuk menyandang gelar tersebut.
"Tadi hasil rapat anggota senat mengatakan lebih dari layak, sudah layak. Nanti senat memberi pertimbangan, kemudian rektor menetapkan. Jadi penetapan guru besar oleh rektor, bukan menteri. hasilnya yang dilaporkan ke menteri," tukas Dwia.
Sebelumnya, gelar Profesor Kehormatan untuk Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo ditolak oleh senat akademik. Surat penolakan bernomor 7307/UN4.2/KP.09.02/2022 itu ditandatangani oleh Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Abdul Latief Toleng.
Surat tersebut dikeluarkan pada Senin, 7 Maret 2022 dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Ada empat hal yang mendasari kenapa pengusulan Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina itu ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan