SuaraSulsel.id - Pemilihan Rektor Unhas periode 2022-2026 telah digelar di Kampus Unhas, Kamis 27 Januari 2022. Dimana Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas Prof Jamaluddin Jompa meraih 11 suara. Prof Budu 9 suara, dan Prof Farida Patittingi 5 suara.
Menjadi pertanyaan publik, kemana dukungan suara Mendikbudristek Nadiem Makarim diberikan.
Sesuai ketentuan, Mendikbudristek memiliki bobot sebesar 35 persen. Dari jumlah total suara, atau setara dengan 9 suara. Panitia menyerahkan 9 lembar kertas suara kepada menteri.
Mendikbudristek yang diwakili oleh Kepala Biro SDM Dyah Ismayanti selanjutnya memberikan suara pada masing-masing kertas suara secara tertutup.
Baca Juga: Profil Jamaluddin Jompa Rektor Unhas Terpilih Periode 2022 - 2026 dan Rencana Majukan Unhas
Selanjutnya, 16 Anggota Majelis Wali Amanat atau MWA yang memiliki masing-masing 1 suara. Memberikan suara di bilik tertutup.
Hasil pemilihan berdasarkan nomor urut calon adalah Prof. Dr. Farida Patittingi, memperoleh 5 suara. Prof Budu memperoleh 9 suara. Prof Jamaluddin Jompa memperoleh 11 suara.
Dari angka tersebut muncul beberapa spekulasi. Pertama, sembilan suara Menteri diberikan semua ke Prof Budu. Namun Prof Budu tidak mendapatkan satu dukungan pun dari Anggota MWA lain.
Kedua, sembilan suara menteri diberikan ke Jamaluddin Jompa. Ditambah dua suara dari Anggota MWA lain. Sehingga mengumpulkan 11 suara.
Ketiga, suara menteri dibagi rata ke setiap calon. Sehingga setiap calon mendapatkan 3 suara. Namun 16 suara Anggota MWA lain terpecah. Tapi lebih banyak mendukung Jamaluddin Jompa.
Baca Juga: Ketua MWA: Pemilihan Rektor Unhas Demokratis, Tidak Ada Intervensi
Dalam pemilihan hari ini semua suara sah. Sehingga tidak ada suara yang batal atau tidak mendukung calon.
Berita Terkait
-
Kemiri Jadi Bahan Bakar Pesawat: Energi Ramah Lingkungan dari Alam Indonesia
-
RS Unhas dan Celltech Buka Akses Terapi Stem Cell di Sulawesi
-
Eksklusif! Pertemuan Bersejarah: Dosen Unhas Dapat Tanda Tangan & Pelukan Pertama Kluivert untuk Timnas
-
Beritakan Tindak Pelecehan oleh Dosen, Persma Unhas Dikriminalisasi Polisi
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin