SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu tetap akan memberikan gelar profesor kehormatan untuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Senat akademik dinilai tidak punya hak untuk melakukan penolakan.
Hal tersebut dikatakan Dwia, pasca melihat surat penolakan oleh senat akademik pada 7 Maret 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Abdul Latief Toleng.
Menurut Dwia, penetapan guru besar kehormatan itu ada di pimpinan tertinggi universitas. Bukan di senat akademik.
Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud nomor 38 tahun 2021. Dwia menilai senat akademik telah keliru. Karena mengeluarkan surat penolakan.
"Senat hanya pertimbangan. Jadi mereka telah keliru mengeluarkan surat itu. (Di Permendikbud) aturan itu mengatakan persetujuan dan penolakan itu bukan kewenangan senat," kata Dwia, Selasa, 8 Maret 2022.
Setelah mempertimbangkan, kata Dwia, senat akademik juga akan memproses surat pengusulan dari rektor. Nantinya ada rekomendasi yang diberikan ke rektor, lalu rektor yang akan mengusulkan ke menteri.
"Dan bukan senat yang mengusulkan ke Kemendikbud," tambahnya.
Menurut Dwia, Senat Akademik Unhas juga tidak boleh menyurat ke Dirjen Dikti. Seperti diketahui, surat penolakan ini sebelumnya disampaikan senat akademik Unhas ke Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
"Jadi, belum ada penolakan. Itu bukan ranahnya senat. Tidak ada wilayah senat akademik untuk memberikan penolakan atau persetujuan, hanya memberi pertimbangan kepada rektor, pimpinan perguruan tinggi yang mempelajari pertimbangan itu. Jadi mereka salah memahami,".
Baca Juga: Kampus Unhas Barru Resmi Berdiri, Rektor Unhas: Bersama-sama Membangun Daerah Inovatif
Ia mengaku sudah menggelar rapat dengan senat akademik. Hasilnya, ada kekeliruan hanya karena masalah surat menyurat.
Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Segera Dilakukan
Prof Dwia mengatakan, penetapan gelar profesor untuk Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan. Tim validasi yang dibentuk menganggap Syahrul Yasin Limpo sangat layak untuk menyandang gelar tersebut.
"Tadi hasil rapat anggota senat mengatakan lebih dari layak, sudah layak. Nanti senat memberi pertimbangan, kemudian rektor menetapkan. Jadi penetapan guru besar oleh rektor, bukan menteri. hasilnya yang dilaporkan ke menteri," tukas Dwia.
Sebelumnya, gelar Profesor Kehormatan untuk Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo ditolak oleh senat akademik. Surat penolakan bernomor 7307/UN4.2/KP.09.02/2022 itu ditandatangani oleh Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Abdul Latief Toleng.
Surat tersebut dikeluarkan pada Senin, 7 Maret 2022 dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Ada empat hal yang mendasari kenapa pengusulan Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina itu ditolak.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom