SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu tetap akan memberikan gelar profesor kehormatan untuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Senat akademik dinilai tidak punya hak untuk melakukan penolakan.
Hal tersebut dikatakan Dwia, pasca melihat surat penolakan oleh senat akademik pada 7 Maret 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Abdul Latief Toleng.
Menurut Dwia, penetapan guru besar kehormatan itu ada di pimpinan tertinggi universitas. Bukan di senat akademik.
Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud nomor 38 tahun 2021. Dwia menilai senat akademik telah keliru. Karena mengeluarkan surat penolakan.
"Senat hanya pertimbangan. Jadi mereka telah keliru mengeluarkan surat itu. (Di Permendikbud) aturan itu mengatakan persetujuan dan penolakan itu bukan kewenangan senat," kata Dwia, Selasa, 8 Maret 2022.
Setelah mempertimbangkan, kata Dwia, senat akademik juga akan memproses surat pengusulan dari rektor. Nantinya ada rekomendasi yang diberikan ke rektor, lalu rektor yang akan mengusulkan ke menteri.
"Dan bukan senat yang mengusulkan ke Kemendikbud," tambahnya.
Menurut Dwia, Senat Akademik Unhas juga tidak boleh menyurat ke Dirjen Dikti. Seperti diketahui, surat penolakan ini sebelumnya disampaikan senat akademik Unhas ke Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
"Jadi, belum ada penolakan. Itu bukan ranahnya senat. Tidak ada wilayah senat akademik untuk memberikan penolakan atau persetujuan, hanya memberi pertimbangan kepada rektor, pimpinan perguruan tinggi yang mempelajari pertimbangan itu. Jadi mereka salah memahami,".
Ia mengaku sudah menggelar rapat dengan senat akademik. Hasilnya, ada kekeliruan hanya karena masalah surat menyurat.
Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Segera Dilakukan
Prof Dwia mengatakan, penetapan gelar profesor untuk Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan. Tim validasi yang dibentuk menganggap Syahrul Yasin Limpo sangat layak untuk menyandang gelar tersebut.
"Tadi hasil rapat anggota senat mengatakan lebih dari layak, sudah layak. Nanti senat memberi pertimbangan, kemudian rektor menetapkan. Jadi penetapan guru besar oleh rektor, bukan menteri. hasilnya yang dilaporkan ke menteri," tukas Dwia.
Sebelumnya, gelar Profesor Kehormatan untuk Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo ditolak oleh senat akademik. Surat penolakan bernomor 7307/UN4.2/KP.09.02/2022 itu ditandatangani oleh Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Abdul Latief Toleng.
Surat tersebut dikeluarkan pada Senin, 7 Maret 2022 dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Ada empat hal yang mendasari kenapa pengusulan Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina itu ditolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel