Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 08 Maret 2022 | 13:25 WIB
Hutan adat Suku Namblong yang rusak akibat aktivitas perusahaan kelapa sawit di Jayapura [KabarPapua.co]

Rosita menuturkan, sebagian besar masyarakat adat Namblong menggantungkan hidupnya dari berkebun, berburu dan meramu sagu.

“Mereka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga hutan tersebut jika diambil perusahaan maka lambat laun masyarakat adat akan tergusur,” ujarnya.

Ia pun memastikan akan menuntut pemerintah. Karena telah mengeluarkan izin kepada perusahaan sawit yang menyebabkan hilangnya sumber kehidupan masyarakat adat.

“Jika hutan adat kami dimusnahkan kami akan ke mana? apakah pemerintah akan kasih makan kami? kami tidak tuntut kepada perusahaan tetapi kami akan tuntut kepada pemerintah, karena pemerintah mengeluarkan izin kepada perusahaan,” tandasnya.

Baca Juga: Harga Sawit Riau Meroket Lagi, Tembus Rp 4 Ribu per Kilogram!

Menanggapi keluhan masyarakat adat, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas PT Permata Nusa Mandiri.

“Saya akan menghentikan aktivitas dari PT Permata Nusa Mandiri karena Presiden telah mencabut izinnya dan akan ada pernyataan resmi nantinya,” Mathius Awoitauw.

Load More