SuaraSulsel.id - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano meminta masyarakat setempat tak panik dengan isu yang beredar soal aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 8 Maret 2022.
“Tetaplah beraktivitas seperti biasanya dan jangan lagi menyebarkan screenshot atau informasi terkait unjuk rasa itu. Stop sampai di anda saja, jangan dibagikan lagi, karena bisa menimbulkan keresahan,” kata Benhur, Minggu 6 Maret 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Benhur menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, semua hal atau kegiatan harus punya dasar hukum, termasuk kegiatan unjuk rasa dan lainnya harus melalui prosedur, seperti perizinan dari kepolisian dan lain-lain.
“Jika tak ada izin dari kepolisian, pasti akan dibubarkan karena tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bagi kelompok yang ingin melaksanakan unjuk rasa atau apapun, silahkan mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku. Jangan mengambil langkah yang justru berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Benhur menjelaskan roda kehidupan masyarakat di Kota Jayapura sedang berjalan dengan baik. Mama-mama sedang sibuk jualan untuk mencari uang. Anak-anak dan pelajar sedang belajar dan mencari ilmu untuk masa depannya.
“Jangan mengganggu roda kehidupan kota ini hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Jangan ganggu kehidupan warga yang sedang berjalan baik. Masyarakat jangan terprovokasi. Masyarakat tetap tenang dan jaga kedamaian di kota ini,” ujarnya.
Pemkot Jayapura akan berkoordinasi dengan Polresta dan juga TNI untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman dan kondusif.
“Untuk saudaraku yang ingin berunjuk rasa, silahkan ikuti prosedur perizinan yang berlaku. Bila tidak, aparat segera turun tangan demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Jayapura. Salam Damai untuk kita semua. Jadikan Kota Jayapura sebagai honai bersama,” jelasnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas memastikan aksi turun ke jalan dari solidaritas mahasiswa bersama rakyat Papua ke DPR Provinsi Papua tak memiliki izin.
Baca Juga: Laga Dramatis, Dua Gol Persipura Empat Menit Jelang Bubaran Taklukkan Borneo FC dengan Skor 1-2
Kapolresta menjelaskan selama pandemi Covid-19, aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tidak diizinkan sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan corona virus disease (Covid-19) di wilayah Kota Jayapura.
“Apabila aksi tersebut tetap dipaksakan untuk dilakukan, kami akan menyiagakan ratusan personel aparat gabungan TNI Polri untuk melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Kapolresta menjelaskan selama masa pandemi, unjuk rasa hanya bisa dilakukan secara audiens dengan peserta terbatas. Bukan dengan cara turun jalan yang melibatkan banyak orang.
Polresta Jayapura Kota meminta masyarakat tetap tenang. Menjalankan aktivitas seperti biasa. Tidak terprovokasi dengan seruan aksi tersebut.
“Masyarakat tetap tenang, tidak usah panik. Apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun dapat dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Sehingga dapat melakukan tindakan kepolisian dengan terukur,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT