SuaraSulsel.id - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano meminta masyarakat setempat tak panik dengan isu yang beredar soal aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 8 Maret 2022.
“Tetaplah beraktivitas seperti biasanya dan jangan lagi menyebarkan screenshot atau informasi terkait unjuk rasa itu. Stop sampai di anda saja, jangan dibagikan lagi, karena bisa menimbulkan keresahan,” kata Benhur, Minggu 6 Maret 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Benhur menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, semua hal atau kegiatan harus punya dasar hukum, termasuk kegiatan unjuk rasa dan lainnya harus melalui prosedur, seperti perizinan dari kepolisian dan lain-lain.
“Jika tak ada izin dari kepolisian, pasti akan dibubarkan karena tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bagi kelompok yang ingin melaksanakan unjuk rasa atau apapun, silahkan mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku. Jangan mengambil langkah yang justru berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Baca Juga: Laga Dramatis, Dua Gol Persipura Empat Menit Jelang Bubaran Taklukkan Borneo FC dengan Skor 1-2
Benhur menjelaskan roda kehidupan masyarakat di Kota Jayapura sedang berjalan dengan baik. Mama-mama sedang sibuk jualan untuk mencari uang. Anak-anak dan pelajar sedang belajar dan mencari ilmu untuk masa depannya.
“Jangan mengganggu roda kehidupan kota ini hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Jangan ganggu kehidupan warga yang sedang berjalan baik. Masyarakat jangan terprovokasi. Masyarakat tetap tenang dan jaga kedamaian di kota ini,” ujarnya.
Pemkot Jayapura akan berkoordinasi dengan Polresta dan juga TNI untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman dan kondusif.
“Untuk saudaraku yang ingin berunjuk rasa, silahkan ikuti prosedur perizinan yang berlaku. Bila tidak, aparat segera turun tangan demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Jayapura. Salam Damai untuk kita semua. Jadikan Kota Jayapura sebagai honai bersama,” jelasnya.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas memastikan aksi turun ke jalan dari solidaritas mahasiswa bersama rakyat Papua ke DPR Provinsi Papua tak memiliki izin.
Baca Juga: Sopir Lambung Truk di Jayapura, 3 Anak Penumpang Mobil Pikap Meninggal Dunia
Kapolresta menjelaskan selama pandemi Covid-19, aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tidak diizinkan sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan corona virus disease (Covid-19) di wilayah Kota Jayapura.
“Apabila aksi tersebut tetap dipaksakan untuk dilakukan, kami akan menyiagakan ratusan personel aparat gabungan TNI Polri untuk melakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Kapolresta menjelaskan selama masa pandemi, unjuk rasa hanya bisa dilakukan secara audiens dengan peserta terbatas. Bukan dengan cara turun jalan yang melibatkan banyak orang.
Polresta Jayapura Kota meminta masyarakat tetap tenang. Menjalankan aktivitas seperti biasa. Tidak terprovokasi dengan seruan aksi tersebut.
“Masyarakat tetap tenang, tidak usah panik. Apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apapun dapat dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Sehingga dapat melakukan tindakan kepolisian dengan terukur,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI