SuaraSulsel.id - Perwira polisi AKBP MS, tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Gowa bakal melaporkan balik korban IS ke polisi.
AKBP MS akan mengajukan laporan ke Polda Sulsel pada pekan depan. Kuasa Hukum MS, Erwin Mahmud mengatakan kliennya akan melaporkan korban dengan empat pasal.
"Pasal pemerasan, pencemaran nama baik, menempatkan keterangan palsu, dan human trafficking," kata kuasa hukum MS kepada wartawan, Senin, 7 Maret 2022.
Erwin mengatakan pihaknya punya cukup banyak bukti. Untuk menyeret kasus ini ke pasal pemerasan. Keluarga korban disebut terbukti berulang kali meminta uang ke tersangka.
Baca Juga: Perwira Polisi AKBP M Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Gowa
"Ini berdasarkan hasil investigasi dari yayasan bantuan hukum kami. Kami juga memegang beberapa nama yang sudah kami temui, tapi belum bisa disebutkan namanya," tambah Erwin.
Bukti transfer itu ada Rp200 ribu sampai Rp2,5 juta. Alasan permintaan uang oleh keluarga korban juga bermacam-macam.
Mulai dari biaya untuk sekolah anaknya, bayar kontrakan rumah hingga cicilan motor. Dari situ tersangka merasa seolah jadi kepala keluarga korban yang bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu.
Awalnya, kata Erwin, pihak keluarga korban yang menawarkan agar IS bisa bekerja di rumah tersangka. Alasannya untuk bantu-bantu membersihkan. Karena rumah itu jarang dihuni.
"Jadi pada prinsipnya, pihak keluarga korban yang minta tolong. Namun terus berlanjut (minta uang) sampai caranya sudah tidak relevan. Klien kami merasa diperas," tegasnya.
Baca Juga: Hamili Siswi SMP, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
Erwin juga mengatakan unsur perdagangan manusia atau human trafficking dalam kasus ini sangat jelas. Ada pihak yang sengaja merayu tersangka agar bisa mempekerjakan anak ini di rumahnya.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka