SuaraSulsel.id - AKBP M atau MS, oknum perwira polisi Polda Sulawesi Selatan yang diduga memperkosa IS (13 tahun), anak dibawah umur di Kabupaten Gowa sudah ditetapkan jadi tersangka. MS kini ditahan Divisi Propam Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, MS ditetapkan jadi tersangka sejak Jumat, pekan lalu. Ia terbukti memperkosa IS yang tidak lain adalah asisten rumah tangganya.
"Sudah dari pekan lalu jadi tersangka dan ditahan (Propam)," kata Komang, Senin, 7 Maret 2022.
MS terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dianggap melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
MS juga terancam pemecatan dengan tidak hormat. Namun, kata Komang pihaknya menunggu kasus pidananya terlebih dahulu.
"Tentu PDTH jika melanggar kode etik Polri, tapi kita dahulukan kasus pidananya. Nanti kalau ada vonis baru itu dilakukan," jelasnya.
Sementara, Kuasa Hukum IS, Amiruddin mengatakan pengacara MS sempat menghubunginya pada Minggu, 6 Maret 2022. Ia meminta agar kasus ini bisa diselesaikan dengan damai.
"Pengacara tersangka menghubungi saya meminta untuk mengambil langkah damai atau restorative justice," ujar Amiruddin saat dihubungi.
Namun, kata Amiruddin, pihak keluarga menolak. Ia juga menganggap tidak ada alasan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara damai.
"Saya belum ada alasan untuk tempuh permintaan pengacaranya," tukas Amiruddin.
Sebelumnya, AKBP MS, oknum anggota Polairud di Polda Sulsel diduga memperkosa IS yang masih dibawah umur. Belakangan diketahui korbannya tak hanya satu, namun diduga ada tiga orang.
Amiruddin mengatakan kasus ini lebih mengarah ke human traficking atau perdagangan manusia. Sebab, dua terduga korban lainnya mengalami hal yang sama.
Perwira polisi MS disebut memakai perantara bernama Mama Bota untuk mencari anak dibawah umur yang perekonomiannya pas-pasan. Karena dalam kondisi terdesak, anak tersebut pun menurut. Apalagi korban dijanjikan akan diberi gaji setiap bulan.
"Dijanjikan menjadi asisten rumah tangga. Bersih-bersih rumah dan digaji," ujar Amiruddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ulah Oknum Pertaruhkan Nama Baik Polri, DPR Minta Polda Sulsel Prioritaskan Kasus Perwira Polisi Perkosa Siswi SMP
-
Siswi SMP jadi Budak Seks Perwira Polisi, AKBP M Harus Dipecat dan Dihukum Berat jika Berbukti Bersalah
-
Soroti Kasus Polisi Berpangkat AKBP Jadikan Siswa SMP Budak Seks, Komisi III ke Polda Sulsel: Harus Transparan!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025