SuaraSulsel.id - AKBP M atau MS, oknum perwira polisi Polda Sulawesi Selatan yang diduga memperkosa IS (13 tahun), anak dibawah umur di Kabupaten Gowa sudah ditetapkan jadi tersangka. MS kini ditahan Divisi Propam Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, MS ditetapkan jadi tersangka sejak Jumat, pekan lalu. Ia terbukti memperkosa IS yang tidak lain adalah asisten rumah tangganya.
"Sudah dari pekan lalu jadi tersangka dan ditahan (Propam)," kata Komang, Senin, 7 Maret 2022.
MS terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dianggap melanggar UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
MS juga terancam pemecatan dengan tidak hormat. Namun, kata Komang pihaknya menunggu kasus pidananya terlebih dahulu.
"Tentu PDTH jika melanggar kode etik Polri, tapi kita dahulukan kasus pidananya. Nanti kalau ada vonis baru itu dilakukan," jelasnya.
Sementara, Kuasa Hukum IS, Amiruddin mengatakan pengacara MS sempat menghubunginya pada Minggu, 6 Maret 2022. Ia meminta agar kasus ini bisa diselesaikan dengan damai.
"Pengacara tersangka menghubungi saya meminta untuk mengambil langkah damai atau restorative justice," ujar Amiruddin saat dihubungi.
Namun, kata Amiruddin, pihak keluarga menolak. Ia juga menganggap tidak ada alasan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara damai.
"Saya belum ada alasan untuk tempuh permintaan pengacaranya," tukas Amiruddin.
Sebelumnya, AKBP MS, oknum anggota Polairud di Polda Sulsel diduga memperkosa IS yang masih dibawah umur. Belakangan diketahui korbannya tak hanya satu, namun diduga ada tiga orang.
Amiruddin mengatakan kasus ini lebih mengarah ke human traficking atau perdagangan manusia. Sebab, dua terduga korban lainnya mengalami hal yang sama.
Perwira polisi MS disebut memakai perantara bernama Mama Bota untuk mencari anak dibawah umur yang perekonomiannya pas-pasan. Karena dalam kondisi terdesak, anak tersebut pun menurut. Apalagi korban dijanjikan akan diberi gaji setiap bulan.
"Dijanjikan menjadi asisten rumah tangga. Bersih-bersih rumah dan digaji," ujar Amiruddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ulah Oknum Pertaruhkan Nama Baik Polri, DPR Minta Polda Sulsel Prioritaskan Kasus Perwira Polisi Perkosa Siswi SMP
-
Siswi SMP jadi Budak Seks Perwira Polisi, AKBP M Harus Dipecat dan Dihukum Berat jika Berbukti Bersalah
-
Soroti Kasus Polisi Berpangkat AKBP Jadikan Siswa SMP Budak Seks, Komisi III ke Polda Sulsel: Harus Transparan!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka
-
Warga Pattallassang Gowa Bersyukur, Perbaikan Jalan Poros Yasin Limpo Mulai Dirasakan
-
Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal