SuaraSulsel.id - Perwira polisi AKBP M atau MS, anggota polisi di Polda Sulsel dicopot dari jabatannya. Ia juga diamankan Propam untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut dipastikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana, Selasa 1 Maret 2022.
Komang mengatakan pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Bukan dinonaktifkan tapi dicopot dari jabatannya. Dia menjabat sebagai Kasubdit di Polairud," kata Komang saat dihubungi, Selasa, 1 Maret 2022.
Komang mengatakan, terduga korban baru melapor, Selasa siang. Propam langsung menindaklanjuti dan mengamankan yang bersangkutan.
"Diamankan tapi tidak ditahan. Propam amankan untuk pendalaman kasus," jelasnya.
Kasat Polairud Polres Pelabuhan AKP I Made Untung mengaku kaget. Krena baru mendapat kabar tersebut. Ia memilih untuk tidak berbicara banyak.
"Saya juga baru dapat informasinya karena sedang tidak di Makassar. Maaf, saya tidak bisa bicara banyak karena kaget," ujar Made.
Sebelumnya, AKBP MS, oknum anggota Polisi di Sulawesi Selatan diduga memperkosa anak dibawah umur. Korbannya tidak hanya satu, namun diduga ada tiga orang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum IS, Amiruddin. Amiruddin sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel, Selasa, 1 Maret 2022.
"Menurut keterangan klien kami, ada dua anak yang lebih dulu jadi korban. Anak dibawah umur juga," kata Amiruddin saat dihubungi.
Amiruddin mengatakan kasus ini lebih mengarah ke human traficking atau perdagangan manusia. Sebab, dua terduga korban lainnya mengalami hal yang sama.
AKBP MS disebut memakai perantara bernama Mama Bota untuk mencari anak di bawah umur yang perekonomiannya pas-pasan. Karena dalam kondisi terdesak, anak tersebut pun menurut apalagi dijanji akan digaji tiap bulan.
"Dijanjikan menjadi asisten rumah tangga. Bersih-bersih rumah dan digaji," ujar Amiruddin.
Tapi ternyata janji gaji hanya sekadar modus. Sebab mereka tak pernah diberi upah.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Minta Perwira Polisi Terduga Pelaku Perbudakan Seksual Dihukum Berat
-
Modus Perwira Polisi di Kabupaten Gowa Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur Mengarah Pada Perdagangan Manusia
-
Kuasa Hukum: Dugaan Korban Pemerkosaan Perwira Polisi AKBP M Lebih Dari Satu Orang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung
-
Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
-
Jusuf Kalla: Sarjana Harus Jadi Pencipta Lapangan Kerja
-
Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030 Raih Suara Terbanyak MWA
-
Gubernur Sulsel dan 2 Menteri Tidak Hadiri Pemilihan Rektor Unhas