SuaraSulsel.id - Perwira polisi AKBP M atau MS, anggota polisi di Polda Sulsel dicopot dari jabatannya. Ia juga diamankan Propam untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut dipastikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana, Selasa 1 Maret 2022.
Komang mengatakan pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Bukan dinonaktifkan tapi dicopot dari jabatannya. Dia menjabat sebagai Kasubdit di Polairud," kata Komang saat dihubungi, Selasa, 1 Maret 2022.
Komang mengatakan, terduga korban baru melapor, Selasa siang. Propam langsung menindaklanjuti dan mengamankan yang bersangkutan.
"Diamankan tapi tidak ditahan. Propam amankan untuk pendalaman kasus," jelasnya.
Kasat Polairud Polres Pelabuhan AKP I Made Untung mengaku kaget. Krena baru mendapat kabar tersebut. Ia memilih untuk tidak berbicara banyak.
"Saya juga baru dapat informasinya karena sedang tidak di Makassar. Maaf, saya tidak bisa bicara banyak karena kaget," ujar Made.
Sebelumnya, AKBP MS, oknum anggota Polisi di Sulawesi Selatan diduga memperkosa anak dibawah umur. Korbannya tidak hanya satu, namun diduga ada tiga orang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum IS, Amiruddin. Amiruddin sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel, Selasa, 1 Maret 2022.
"Menurut keterangan klien kami, ada dua anak yang lebih dulu jadi korban. Anak dibawah umur juga," kata Amiruddin saat dihubungi.
Amiruddin mengatakan kasus ini lebih mengarah ke human traficking atau perdagangan manusia. Sebab, dua terduga korban lainnya mengalami hal yang sama.
AKBP MS disebut memakai perantara bernama Mama Bota untuk mencari anak di bawah umur yang perekonomiannya pas-pasan. Karena dalam kondisi terdesak, anak tersebut pun menurut apalagi dijanji akan digaji tiap bulan.
"Dijanjikan menjadi asisten rumah tangga. Bersih-bersih rumah dan digaji," ujar Amiruddin.
Tapi ternyata janji gaji hanya sekadar modus. Sebab mereka tak pernah diberi upah.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Minta Perwira Polisi Terduga Pelaku Perbudakan Seksual Dihukum Berat
-
Modus Perwira Polisi di Kabupaten Gowa Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur Mengarah Pada Perdagangan Manusia
-
Kuasa Hukum: Dugaan Korban Pemerkosaan Perwira Polisi AKBP M Lebih Dari Satu Orang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar