SuaraSulsel.id - Amiruddin kuasa hukum siswi SMP korban dugaan pemerkosaan oleh perwira polisi AKBP M mengungkap fakta baru dalam kasus yang sedang ditangani.
Amiruddin mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel, Selasa, 1 Maret 2022.
"Menurut keterangan klien kami, ada dua anak yang lebih dulu jadi korban. Anak dibawah umur juga," kata Amiruddin kepada SuaraSulsel.id
Amiruddin mengatakan kasus ini lebih mengarah kepada human traficking atau perdagangan manusia.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Dugaan Korban Pemerkosaan Perwira Polisi AKBP M Lebih Dari Satu Orang
Sebab, dua terduga korban lainnya mengalami hal yang sama.
Perwira polisi AKBP M disebut memakai perantara bernama Mama Bota. Untuk mencari anak dibawah umur yang perekonomiannya pas-pasan.
Karena dalam kondisi terdesak, anak tersebut pun menuruti permintaan bejat pelaku. Korban juga dijanji akan diberi gaji setiap bulan.
"Dijanjikan menjadi asisten rumah tangga. Bersih-bersih rumah dan digaji," ujar Amiruddin.
Tapi ternyata janji gaji hanya sekadar modus. Sebab mereka tidak pernah diberi upah.
Para korban hanya diberi uang Rp250 ribu. Asal dengan syarat, mereka harus melayani nafsu bejat perwira polisi AKBP M itu.
"Jadi klien kami tidak digaji. Dia dikasih uang kalau sudah layani ini M. Biasa katanya Rp250 ribu," tambahnya.
Amiruddin mengatakan pihaknya juga meminta agar IS divisum ulang. Hal tersebut untuk menjadi pembanding visum dari Propam Polda Sulsel nantinya.
Sebelumnya, AKBP M, oknum anggota Polisi di Sulawesi Selatan diduga memperkosa anak dibawah umur, IS (13 tahun). Kejadiannya disebut sudah sejak tahun 2021.
IS sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Makassar, Senin kemarin. Kasus ini juga tengah ditangani Propam Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi mengatakan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Namun karena melibatkan anak kecil, mereka harus berhati-hati.
"Terduga korban masih di bawah umur jadi kita harus hati-hati. Yang kami upayakan adalah psikisnya jangan sampai berdampak," kata Agoeng, Selasa, 1 Maret 2022.
Agoeng mengatakan korban sudah menjalani visum di rumah sakit. Dari hasil visum itu nantinya akan menjadi alat bukti untuk melanjutkan penyelidikan.
Kakak korban, AI mengatakan IS bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah perwira tersebut sejak bulan September 2021. Saat itulah aksi bejat terduga pelaku dimulai.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis