SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, oknum pejabat berpangkat perwira menengah (pamen) Polda Sulawesi Selatan diduga melakukan perbudakan seksual terhadap asisten rumah tangganya (ART), harus dihukum berat.
"Jika terduga pelaku memang terbukti bersalah, maka harus dihukum seberat-beratnya. Karena telah melakukan kejahatan yang sangat luar biasa," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 1 Maret 2022.
Dia menilai, tindakan pamen tersebut terjadi justru saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencurahkan perhatian penuh pada upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.
Menurut dia, tindakan pamen tersebut tidak hanya mencoreng nama kepolisian, tapi juga merupakan kejahatan yang luar biasa, di luar nalar, dan patut dihukum seberat-beratnya.
"Di saat Kapolri memberi perhatian penuhnya pada pemberantasan kekerasan seksual sampai mendirikan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), dan memastikan berbagai kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya, kita malah mendapat pemberitaan seorang oknum polisi yang diduga melakukan perbudakan seksual," ujarnya.
Sahroni sangat menyesalkan dugaan tindak pidana tersebut dilakukan seorang polisi berpangkat AKBP, yang seharusnya memberi contoh positif pada anak buah.
Karena itu, dia menegaskan bahwa dirinya dan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini.
"Komisi III DPR berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, dan jika memang terbukti oleh propam, kami akan mendesak agar yang bersangkutan dihukum secara maksimal, tidak hanya oleh institusi kepolisian, namun juga dalam perjalanan sidangnya nanti," katanya pula.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oknum pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap asisten rumah tangganya, IS.
Dalam perkembangannya, Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pejabat berpangkat perwira menengah Polda Sulsel terhadap ART yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) berinisial IS.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, di Makassar, Senin (28/2), mengatakan kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Dia mengatakan, jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh oknum polisi, korbannya harus melaporkan ke bidang propam baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.
Ia mengaku belum mengetahui secara terperinci kasus tersebut, dan pihak propam masih melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Modus Perwira Polisi di Kabupaten Gowa Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur Mengarah Pada Perdagangan Manusia
-
Kuasa Hukum: Dugaan Korban Pemerkosaan Perwira Polisi AKBP M Lebih Dari Satu Orang
-
Siswi SMP Diduga Korban Pemerkosaan Perwira Polisi Sudah Jalani Visum, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos