Muhammad Yunus
Jum'at, 25 Februari 2022 | 19:20 WIB
Massa yang tidak menerima hasil Pemilu 2019 mulai mendatangi depan kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri)

Umam berharap usulan menunda Pemilu 2024 tidak diperpanjang, karena itu dapat membuka ruang bagi kekuatan oligarki dan otoritarianisme untuk mengubah konstitusi demi kepentingan kelompok tertentu. (Antara)

Load More