SuaraSulsel.id - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mikhael Rajamuda Bataona, mengatakan wacana penundaan Pemilu 2024 digulirkan hanya semata untuk konsolidasi kekuasaan dari pihak tertentu.
"Menurut saya wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan Muhaimin Iskandar sebagai manuver dengan sasaran tembak konsolidasi akan kekuasaan," katanya ketika dihubungi dari Waingapu, Jumat 25 Februari 2022.
Ia mengatakan hal itu menanggapi wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimim Iskandar.
Bataona mengatakan menunda Pemilu 2024 itu sebuah gagasan, dan sebagai sebuah gagasan maka sah-sah saja untuk diutarakan. Karena gagasan tidak bisa dikriminalisasi.
Siapa saja bebas berpikir dan berwacana sepanjang wacana tersebut waras dan rasional, tetapi ketika wacana tentang penundaan Pemilu oleh Muhaimin Iskandar ini dikontestasikan dengan gagasan negara hukum yang dianut di RI, maka gagasan ini dengan sendiri runtuh.
Berdasarkan konstitusi, Pemilu wajib dilaksanakan serentak pada tahun 2024. Kecuali Undang-Undang Pemilu itu diamandemen oleh DPR RI, mungkin saja gagasan ini bisa diterima.
"Sehingga, menurut saya, wacana yang dilemparkan oleh Muhamin Iskandar ini sangat politis, bersayap dan bukan sebuah wacana baru," katanya.
Bataona menilai gagasan penundaan Pemilu merupakan gagasan lama yang mirip dengan wacana tentang presiden tiga periode atau gagasan tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia mengatakan bahwa manuver Muhaimin ini memiliki sasaran tembak pada kekuasaan bukan murni pertimbangan demi keamanan ekonomi negara. Muhaimin sebagai ketua partai, kata dia tentu saja ingin terus mengkonsolidasi kekuasaannya lewat menteri di kabinet dan semua jejaring kekuasaan yang dimiliki.
Baca Juga: Soal Usulan Pemilu 2024 Diundur, Yusril Ihza: Kalau Sekedar Usul Tanpa Dasar Bisa Timbul Krisis
"Karena kekuasaan itu nikmat. Sayang jika rezim berganti dan cengkeraman pada kekuasaan di kabinet harus berakhir," tuturnya.
Selain itu, kata dia dengan mengundur waktu, PKB dan Muhaimin bisa memiliki lebih banyak waktu dan sumber daya untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi kontestasi elektoral berikutnya secara nasional.
"Jadi, apabila dianalisis, itu sebuah pernyataan bersayap yang motifnya adalah politik kekuasaan," ucapnya.
Ia menambahkan manuver politik seperti ini memang tidak bisa dipersalahkan secara moral karena itulah bagian lain dari praksis politik. Hal yang perlu dilakukan untuk membendung hasrat-hasrat politik seperti ini adalah kembali kepada konstitusi. Politik dan para politisi wajib tunduk pada Undang-Undang dan aturan Negara hukum tentang Pemilu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN