SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar tidak butuh waktu lama untuk mentersangkakan FA (48 tahun), pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Makassar.
Usai kasusnya viral di media sosial, FA ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, 24 Februari 2022. Ia langsung ditahan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku sudah mengakui pernah memukul dan menganiaya istri, anak, dan pekerja sosial.
Penyidik kemudian langsung menetapkan status tersangka ke pelaku.
Kata Komang, kasus kekerasan terhadap SZ (38), istri pelaku didalangi karena masalah sepele. Pelaku emosi karena menyuruh istrinya untuk makan, namun ditolak.
Dari situ mereka cekcok. Pelaku kemudian meninju korban sebanyak lima kali.
"Akibatnya korban mengalami luka nyeri dan lebam di bagian dahi dan lengan. Selain itu anaknya luka memar karena dicubit dan dipukul menggunakan mainan," tutur Komang.
Aksi kekerasan oleh pelaku ke keluarganya sendiri sudah dilakukan sejak bulan Mei 2021. Kemudian berlanjut hingga Januari 2022.
Polisi mengamankan satu unit mainan plastik yang digunakan untuk menganiaya anaknya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Akan Kawal Mubes IKA Unhas, Peserta Harus Patuh Protokol Kesehatan
Komang pun membantah jika kasus ini terkatung-katung karena dibekingi anggota polisi. Ia menegaskan, proses penyelidikan terus berlangsung namun pemeriksaan sempat terhenti karena pelaku positif Covid-19.
"Kasus ini profesional ditangani oleh teman-teman di Polrestabes. Tidak ada intervensi oleh pihak manapun," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FA pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga ternyata tak hanya menyiksa istrinya, SZ. Anaknya yang berkebutuhan khusus pun tak luput dari aksi kekerasan.
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan mengatakan SZ sebenarnya sudah dua kali melaporkan pelaku ke polisi. Pertama karena kasus KDRT yang dialaminya, kedua karena kasus kekerasan terhadap anak.
Meysie mengaku pasangan suami istri ini punya dua anak. Satu anaknya berkebutuhan khusus.
"Anaknya juga dipukul. Sudah dilaporkan," ujar Meysie, Rabu, 23 Februari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?