SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar tidak butuh waktu lama untuk mentersangkakan FA (48 tahun), pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Makassar.
Usai kasusnya viral di media sosial, FA ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, 24 Februari 2022. Ia langsung ditahan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku sudah mengakui pernah memukul dan menganiaya istri, anak, dan pekerja sosial.
Penyidik kemudian langsung menetapkan status tersangka ke pelaku.
Kata Komang, kasus kekerasan terhadap SZ (38), istri pelaku didalangi karena masalah sepele. Pelaku emosi karena menyuruh istrinya untuk makan, namun ditolak.
Dari situ mereka cekcok. Pelaku kemudian meninju korban sebanyak lima kali.
"Akibatnya korban mengalami luka nyeri dan lebam di bagian dahi dan lengan. Selain itu anaknya luka memar karena dicubit dan dipukul menggunakan mainan," tutur Komang.
Aksi kekerasan oleh pelaku ke keluarganya sendiri sudah dilakukan sejak bulan Mei 2021. Kemudian berlanjut hingga Januari 2022.
Polisi mengamankan satu unit mainan plastik yang digunakan untuk menganiaya anaknya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Akan Kawal Mubes IKA Unhas, Peserta Harus Patuh Protokol Kesehatan
Komang pun membantah jika kasus ini terkatung-katung karena dibekingi anggota polisi. Ia menegaskan, proses penyelidikan terus berlangsung namun pemeriksaan sempat terhenti karena pelaku positif Covid-19.
"Kasus ini profesional ditangani oleh teman-teman di Polrestabes. Tidak ada intervensi oleh pihak manapun," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FA pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga ternyata tak hanya menyiksa istrinya, SZ. Anaknya yang berkebutuhan khusus pun tak luput dari aksi kekerasan.
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan mengatakan SZ sebenarnya sudah dua kali melaporkan pelaku ke polisi. Pertama karena kasus KDRT yang dialaminya, kedua karena kasus kekerasan terhadap anak.
Meysie mengaku pasangan suami istri ini punya dua anak. Satu anaknya berkebutuhan khusus.
"Anaknya juga dipukul. Sudah dilaporkan," ujar Meysie, Rabu, 23 Februari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok