SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, telah menetapkan satu tersangka pria berinisial MAT (25 tahun). Selaku ketua panitia penyelenggara acara konser musik di Gedung Celebes Convention Centre (CCC) beberapa waktu lalu. Dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara dan menentukan 1 orang tersangka dalam hal ini merupakan ketua panitia pelaksana," ungkapnya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, menurut Budi, MAT bakal dikenakan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, terancam hukuman penjara hingga 1 tahun.
Sebelumnya diberitakan, kasus pelanggaran Prokes saat pagelaran konser musik di Celebes Convention Centre (CCC) kini memasuki babak baru. Polisi telah menaikan perkara tersebut ketahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penentuan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa beberapa pihak salah satunya Satgas COVID-19 Kota Makassar atau pun Provinsi Sulawesi Selatan.
"Sehingga dari situ kami bisa melakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap calon tersangka," ujar Jamal di kantornya, Kamis (10/2/2022).
Sejauh perkara ini berjalan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
"Sampai sekarang kurang lebih sudah 33 orang yang kami lakukan pemeriksaan dan itu tetap berjalan," kata Jamal.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Jelaskan Sejarah Direct Call dari Makassar ke Negara Tujuan Ekspor
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Golkar Sadar Diri: Bahlil Akui Anak Muda Kunci Menang di 2029, Begini Strateginya!
-
Bahlil Janji Sikat 96 Perusahaan Tambang Nakal di Sultra dalam 2 Bulan
-
Malut United U-20 Hancurkan PSM Makassar: Pesta Gol 4-0
-
Dinilai Hina Tradisi Toraja, Pandji Pragiwaksono Didesak Segera Minta Maaf
-
Unhas Ciptakan Drone Penebar Benih Padi