Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi inisiator deklarasi menolak kekerasan seksual dan masuknya paham radikal di ponpes yang diikuti 50 orang pimpinan Ponpes di Sulbar.
"Setelah terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan Ponpes kepada tujuh santri dan dua stafnya ponpes di Mamuju, Kemenag Sulbar telah bersikap dan merespon kejadian tersebut dan akan melawan kekerasan seksual dan segala bentuk paham radikalisme," kata Kepala Kemenag Sulbar Muflih B Fattah.
Ia mengatakan, jajaran Kemenag Sulbar yang mengurusi bidang pesantren tidak mau kecolongan lagi, agar ponpes tidak lagi disusupi radikalisme dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.
"Kemenag Sulbar juga akan lebih jeli dalam mengeluarkan izin operasional ponpes dengan memperhitungkan data dan kondisi ponpes, termasuk psikologi karakter pimpinan ponpes, sehingga ke depannya tidak kecolongan lagi, dengan kejadian kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Mamuju tersebut," katanya.
Baca Juga: Supres dan DIM Sudah Masuk, Nasdem Minta DPR Jangan Tunda Pembahasan RUU TPKS
Pembinaan Khusus
Menurut dia, Kemenag Sulbar juga akan melakukan pembinaan khusus untuk para pimpinan ponpes di sejumlah daerah di Sulbar agar tidak terpengaruh radikalisme, dan agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pelecehan dan kekerasan seksual.
Kanwil Kemenag Sulbar juga telah melakukan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulbar serta pihak terkait, untuk melakukan pendampingan trauma healing terhadap santri yang menjadi korban kekerasan seksual pimpinan ponpes di Mamuju.
Sehingga lanjutnya, korban kembali pulih kondisi psikologisnya dan agar kembali dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Muflih juga mengatakan, izin pendirian Ponpes harus diperketat dan jajaran Kemenag jangan lalai dalam mengeluarkan izin operasional ponpes.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Sulbar Ditetapkan Sebesar Rp 3.041 Per Kilogram
"Izin operasional pesantren harus diperketat yakni memiliki kyai atau sesepuh, memiliki jumlah santri di atas 15 orang, memiliki rumah ibadah, memiliki kurikulum, dan pondok bagi santri, karena pondok pesantren ibarat kain putih, sedikit saja kena percikan jadi sorotan, ini yang kita harus jaga," katanya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?