SuaraSulsel.id - Harga tandan buah segar (TBS) komoditi sawit Sulbar kini ditetapkan sebesar Rp3,041 per kilogram oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Harga tersebut untuk sawit dengan masa tanam 10 sampai 20 tahun.
Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Syamsul Maarif, di Mamuju membenarkan mengenai penetapan harga TBS komoditi sawit yang ditetapkan sebesar Rp3,041 per kilogram ini.
Menurutnya perusahaan sawit di Sulbar diwajibkan untuk memberlakukan harga TBS tersebut karena telah ditetapkan pemerintah di Sulbar.
Selain itu perusahaan sawit diwajibkan untuk menyampaikan harga penjualan CPO minyak sawit dan inti sawit lengkap dengan invoice dan indeks K sebagai rujukan penentuan harga TBS sawit di Sulbar.
Menurut dia, pemerintah daerah Sulbar akan berkomitmen dalam memperjuangkan petani sawit dengan melindungi harga TBS agar petani sawit mendapatkan keuntungan dalam penjualan TBS sawitnya.
Sekertaris Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang menyambut baik dengan penetapan harga TBS sawit yang dilaksanakan pemerintah, karena harga TBS sawit di Sulbar, mengalami peningkatan dari sebelumnya.
"Harga TBS sawit sebesar Rp3,041 per kilogram merupakan harga TBS sawit tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah selam ini, sebagai acuan dalam menentukan penjualan TBS sawit petani kepada perusahaan," katanya.
Menurutnya hal itu adalah upaya komitmen untuk melindungi harga sawit TBS petani agar layak dan menguntungkan petani.
"Hasil perjuangan bersama asosiasi petani sawit dan DPRD Sulbar bersama pemerintah agar harga sawit petani lebih layak, membuahkan hasil, setelah penetapan harga TBS bulan ini," katanya.
Ia berharap agar pemerintah tetap berpihak kepada petani sawit dalam penetapan harga TBS agar petani sawit di Sulbar dapat lebih sejahtera. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sawit Bikin Sewot: Kenapa Dibilang Bukan Pohon, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Menkeu Purbaya Ingin Kelapa Sawit Tetap Jadi Tulang Punggung Industri Indonesia
-
Emiten Kelapa Sawit MKTR Raup Laba Bersih Rp 36,78 Miliar di Kuartal III-2025
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
PMI Kirim 1 Ton Abon untuk Pengungsi Banjir Sumatera dan Aceh
-
Diterjang Banjir Rob, 62 KK di Parigi Moutong Mengungsi
-
Kementerian ATR Terus Lakukan Sertifikasi Pulau-pulau Kecil
-
BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Sebabkan Gempa di Sulawesi Tenggara
-
Solidaritas Sulsel Mengalir, Wagub Imbau Warga Bantu Korban Bencana di Sumatera