SuaraSulsel.id - Harga tandan buah segar (TBS) komoditi sawit Sulbar kini ditetapkan sebesar Rp3,041 per kilogram oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Harga tersebut untuk sawit dengan masa tanam 10 sampai 20 tahun.
Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Syamsul Maarif, di Mamuju membenarkan mengenai penetapan harga TBS komoditi sawit yang ditetapkan sebesar Rp3,041 per kilogram ini.
Menurutnya perusahaan sawit di Sulbar diwajibkan untuk memberlakukan harga TBS tersebut karena telah ditetapkan pemerintah di Sulbar.
Selain itu perusahaan sawit diwajibkan untuk menyampaikan harga penjualan CPO minyak sawit dan inti sawit lengkap dengan invoice dan indeks K sebagai rujukan penentuan harga TBS sawit di Sulbar.
Menurut dia, pemerintah daerah Sulbar akan berkomitmen dalam memperjuangkan petani sawit dengan melindungi harga TBS agar petani sawit mendapatkan keuntungan dalam penjualan TBS sawitnya.
Sekertaris Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang menyambut baik dengan penetapan harga TBS sawit yang dilaksanakan pemerintah, karena harga TBS sawit di Sulbar, mengalami peningkatan dari sebelumnya.
"Harga TBS sawit sebesar Rp3,041 per kilogram merupakan harga TBS sawit tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah selam ini, sebagai acuan dalam menentukan penjualan TBS sawit petani kepada perusahaan," katanya.
Menurutnya hal itu adalah upaya komitmen untuk melindungi harga sawit TBS petani agar layak dan menguntungkan petani.
"Hasil perjuangan bersama asosiasi petani sawit dan DPRD Sulbar bersama pemerintah agar harga sawit petani lebih layak, membuahkan hasil, setelah penetapan harga TBS bulan ini," katanya.
Ia berharap agar pemerintah tetap berpihak kepada petani sawit dalam penetapan harga TBS agar petani sawit di Sulbar dapat lebih sejahtera. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
Komoditas Sawit Indonesia Bergantung pada CPO Mentah, Pengamat: Risiko Besar
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan