SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah mengenakan sanksi pada warga dan pelaku usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Bagi warga yang kedapatan melanggar prokes (protokol kesehatan) seperti tidak memakai masker saat berada di luar rumah dikenai sanksi berupa denda Rp100 ribu atau bekerja sosial," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu Trisno Yunianto di Kota Palu, Kamis 17 Februari 2022.
Pelaku usaha yang tidak menjalankan protokol kesehatan di tempat usaha seperti membuka tempat usaha di atas pukul 22.00 dan tidak membatasi jumlah pengunjung, ia melanjutkan, dikenai sanksi menyediakan sembako untuk pasien COVID-19 yang sedang menjalani karantina.
Trisno mengatakan bahwa pemerintah kota sudah membentuk tim khusus beranggotakan 60 orang dari Dinas Kesehatan, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
"Mereka bekerja bergantian pagi, siang, dan malam untuk memantau aktivitas masyarakat dan pelaku usaha selama PPKM Level 3 dan melakukan razia prokes," katanya.
Menurut dia, pemerintah kota memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Trisno mengimbau warga disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kasus penularan COVID-19 di Kota Palu segera turun.
"Sehingga level PPKM di Palu dapat turun, yang berdampak pada pelonggaran (pembatasan) aktivitas masyarakat di luar rumah," katanya.
Menurut Pusat Data dan Informasi COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis masih ada 177 penderita COVID-19 yang menjalani karantina di rumah maupun fasilitas isolasi pemerintah di Kota Palu. (Antara)
Baca Juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan Akan Terjadi di Kota Palu
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar