SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendeportasi dua orang Warga Negara Timor Leste berinisial SS (32) dan SSS (28) setelah melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone kepada ANTARA di Kupang, mengatakan bahwa dua WN Timor Leste itu adalah nelayan. Sebelumnya terdampar di perairan Atapupu, Kabupaten Belu pada Senin (14/2) lalu.
"Mereka itu nelayan yang sebelumnya terdampar dan hari ini baru dideportasi kembali ke negaranya," katanya, Kamis 17 Februari 2022.
Marci menambahkan hingga sampai dengan Kamis (17/2) berdasarkan laporan dari Imigrasi Atambua, selama periode Januari hingga Februari sudah ada lima orang WNA yang dideportasi.
Dengan rincian empat orang WN Timor Leste dan satu orang lagi adalah WN China yang sebelumnya menjalani masa tahanan selama dua tahun di Lapas Atambua.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua K.A Halim mengatakan bahwa proses deportasi dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu Mota Ain.
Proses pendeportasian dilaksanakan dengan baik, dan langsung diterima oleh petugas Imigrasi Batugade Timor Leste dengan agen dari Konsulat Timor Leste
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Senin (14/2) lalu Polairud Polres Belu mengamankan dua WN Timor Leste yang merupakan nelayan terdampar di perairan Atapupu, Kabupaten Belu.
Keduanya setelah diperiksa mengaku bahwa, mengalami kerusakan mesin kapal di perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) Alor-Atapupu sehingga akhirnya dibawa arus ke daerah perbatasan itu. (Antara)
Baca Juga: Nelayan Selayar Menyelam Tangkap Ikan Kerapu Raksasa Pakai Panah, Begini Penampakannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan