Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Februari 2022 | 19:57 WIB
Nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 berdemo di depan kantor OJK, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Dan apakah Anda layak mendesak pemenuhan peraturan internal perusahaan diberlakukan ke publik, ketika regulasi pemerintah yang seharusnya menjadi pedoman bersama tidak kunjung diterbitkan?

Mengapa Anda selalu mendesak Bumiputera untuk memberlakukan Anggaran Dasar/peraturan internal ke masyarakat pemegang polis, tapi Anda tidak pernah mendesak pemerintah untuk melaksanakan amanat UU dan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan UU Mutual/Usaha Bersama?

Kami sudah lama meminta agar UU Mutual diterbitkan, karena ini regulasi yang paling fair jika ingin memberlakukan prinsip “sharing the pain, sharing the gain” dari perusahaan Mutual. Agar masyarakat melek terhadap konsep Mutual dan memahami konsekuensinya, agar kami tidak dituding memberlakukan keputusan sepihak yang hanya ‘menguntungkan’ perusahaan.

Kami juga membutuhkan regulasi Mutual untuk mencegah intervensi manajemen dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Dan yang paling penting, UU Mutual seharusnya juga menyediakan ukuran kesehatan yang fair bagi Usaha Bersama. Bukan menggunakan ukuran-ukuran PT.

Baca Juga: Soal Seleksi Anggota DK OJK, Faisal Basri Sebut Sulit Mengukur Kinerja OJK karena Tak Diawasi

Di hadapan anggota DPR, Anda juga menolak menurunkan Pengelola Statuter lagi ke Bumiputera. Apakah OJK trauma? Padahal ini saat yang tepat bagi OJK menurunkan PS, ketika terjadi kekosongan manajemen - bukan pada periode ketika direksi dan komisaris masih lengkap dan beroperasi relatif normal. Anda bilang, jika diberlakukan statuter, nanti akan jadi beban OJK dan pemerintah.

Oh, jadi saat Pengelola Statuter jilid pertama dulu, pihak Anda yakin berhasil dan tidak akan membebani OJK dan pemerintah? Mengapa OJK tidak mau mengambil beban itu padahal Bumiputera disiplin membayar iuran untuk ikut membayar gaji Anda? Lalu kalau membebani pemerintah, kenapa memangnya?

Bukankah Bumiputera perusahaan rakyat? Bukankah pemerintah digaji oleh rakyat? Pemerintah menyelamatkan Jiwasraya, padahal jelan-jelas pengadilan membuktikan mismanajemen dan direksinya saat ini mendekam di hotel prodeo.

Apakah karena Jiwasraya perusahaan pemerintah dan Bumiputera perusahaan rakyat? Pemerintah bekerja untuk siapa? Mengapa Anda dan pemerintah bertindak diskriminatif terhadap Bumiputera? Padahal pemerintah punya utang melahirkan regulasi Mutual, dan OJK berkontribusi memperburuk kondisi Bumiputera?

Apakah Anda akan benar-benar melikuidasi perusahaan yang didirikan oleh tokoh pergerakan bangsa ini? Apakah Anda benar-benar akan melupakan sejarah bahwa perusahaan inilah yang berperan memperkenalkan asuransi pada masyarakat Indonesia?

Baca Juga: Banyak Ancaman, OJK Wacanakan Penagihan Pinjol Tidak Boleh Pakai Debt Collector

Ah, Anda yang berkuasa penuh, pak. Apalah kami ini. Saya hanya berdoa, semoga tidak ada penyesalan di kemudian hari. Semoga Allah melindungi kita semua, sehingga kelak bisa mempertanggungjawabkan keputusan masing-masing.

Saya hanya bisa menitip pesan untuk Bumiputerawan-Bumiputerawati se Indonesia, selamat ulang tahun ke-110 pada 12 Februari 2022. Percayalah, Anda adalah bagian putra-putri terbaik negeri ini.

Jakarta, 11 Februari 2022

Load More