SuaraSulsel.id - Organisasi Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Mamuju.
"Kami mengecam tindakan asusila dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan ponpes di Mamuju," kata Ketua Kohati Cabang Mamuju, Karmilah, di Mamuju, Selasa 8 Februari 2022.
Ia mengatakan, perbuatan tersebut sangat keji dan memalukan dan menunjukkan terjadinya pendangkalan aqidah.
"Kami mengecam keras, dan berharap kepada pihak kepolisian serius untuk mengusut dan memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi langkah yang dilakukan oleh pihak keluarga atas kasus kekerasan seksual tersebut dan berharap kasus tersebut tidak lagi terulang.
Sebelumnya unit Resmob Polresta Mamuju telah menangkap pelaku AR (47) yang merupakan pimpinan Ponpes di Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri dan stafnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua santriwati terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan.
Pelaku yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Mamuju berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Salupangi Kelurahan Simboro Kabupaten Mamuju.
"Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban dan melakukan pengembangan jumlah korban dalam kasus itu," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Makassar Skrining Warga Pernah Kontak Erat Wali Kota Makassar
Beri Hukuman Berat
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyesalkan masih terjadinya kekerasan seksual di sekolah berbasis agama. Menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual di sekolah madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kemen PPPA mengecam keras kasus kekerasan seksual pada anak. Ini adalah tindak kejahatan serius," tegas Nahar.
Pihaknya menegaskan kasus kekerasan seksual berupa tindak pidana pencabulan di Mamuju dengan korban tujuh murid perempuan madrasah, tidak bisa ditoleransi.
"Pelakunya adalah pendidik yang seharusnya mengasuh, mengayomi dan mengajarkan ilmu agama, justru melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak didiknya," imbuh Nahar.
Kasus tersebut telah ditangani Polresta Mamuju dan pelakunya telah ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng