SuaraSulsel.id - Organisasi Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Mamuju.
"Kami mengecam tindakan asusila dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan ponpes di Mamuju," kata Ketua Kohati Cabang Mamuju, Karmilah, di Mamuju, Selasa 8 Februari 2022.
Ia mengatakan, perbuatan tersebut sangat keji dan memalukan dan menunjukkan terjadinya pendangkalan aqidah.
"Kami mengecam keras, dan berharap kepada pihak kepolisian serius untuk mengusut dan memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi langkah yang dilakukan oleh pihak keluarga atas kasus kekerasan seksual tersebut dan berharap kasus tersebut tidak lagi terulang.
Sebelumnya unit Resmob Polresta Mamuju telah menangkap pelaku AR (47) yang merupakan pimpinan Ponpes di Mamuju atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri dan stafnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua santriwati terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan.
Pelaku yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Mamuju berhasil diamankan di rumahnya di Lingkungan Salupangi Kelurahan Simboro Kabupaten Mamuju.
"Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban dan melakukan pengembangan jumlah korban dalam kasus itu," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Makassar Skrining Warga Pernah Kontak Erat Wali Kota Makassar
Beri Hukuman Berat
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyesalkan masih terjadinya kekerasan seksual di sekolah berbasis agama. Menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual di sekolah madrasah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kemen PPPA mengecam keras kasus kekerasan seksual pada anak. Ini adalah tindak kejahatan serius," tegas Nahar.
Pihaknya menegaskan kasus kekerasan seksual berupa tindak pidana pencabulan di Mamuju dengan korban tujuh murid perempuan madrasah, tidak bisa ditoleransi.
"Pelakunya adalah pendidik yang seharusnya mengasuh, mengayomi dan mengajarkan ilmu agama, justru melakukan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak didiknya," imbuh Nahar.
Kasus tersebut telah ditangani Polresta Mamuju dan pelakunya telah ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2