SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Ditreskrimsus Polda Sulsel) menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar mencapai Rp9,3 miliar.
"Hasil kerugian negara Rumah Fatimah Pemprov Sulsel sudah diterima kemarin. Kerugian negara Rp9,3 miliar," kata Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli kepada SuaraSulsel.id, Minggu 30 Januari 2022.
Fadli menerangkan kerugian negara sebesar Rp9,3 miliar ditimbulkan dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit bermodus Mark Up dan Black Market. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Dari BPK. Tersangka setelah gelar," terang Fadli.
Dengan keluarnya hasil audit tersebut, Fadli mengaku pihaknya memang telah memiliki calon tersangka. Namun hal itu baru akan diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Calon sudah ada tapi harus melalui mekanisme gelar. Apa disetujui atau tidak, kan harus profesional," katanya.
Diketahui, dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar, saat ini penyidik telah memeriksa 30 orang lebih yang masih berstatus sebagai saksi. Termasuk mantan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.
Kasus ini telah ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel selama hampir setahun. Setelah mendapatkan laporan terkait adanya kejanggalan alat kesehatan yang digunakan di Rumah Sakit Fatimah Makassar yang tidak sesuai dan tidak berfungsi dengan baik.
Proses penanganan kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit.
Tujuannya, adalah untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Sebelum dilakukan penetapkan tersangka.
Jumlah total pagu anggaran pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah, Makassar tahun 2016 itu diketahui nilainya sebesar Rp20 miliar lebih.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar