SuaraSulsel.id - Eksekusi lahan untuk jalur kereta api di Kecamatan Bontokio, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan mendapat penolakan dari warga. Mereka tidak menyepakati harga lahan yang ditetapkan sampai sekarang.
Video penolakan ini beredar luas di media sosial setelah dibagikan akun Info Kejadian Pangkep. Aparat TNI, polisi dan Satpol PP terlihat sempat ada mulut dengan warga.
Dalam video itu, dua orang ibu-ibu yang diketahui adalah pemilik lahan. Mendatangi petugas yang sedang berdiskusi dengan warga di lokasi lahan.
Salah satu Anggota TNI berpakaian dinas kemudian mendatangi mereka dan melarang warga merekam aktivitas di lapangan.
Ibu yang diketahui bernama Narti itu meminta alasan kenapa dilarang mengambil video. Apakah ada sesuatu yang salah?
Satu orang anggota polisi dan dua Anggota Satpol PP kemudian datang lagi dan menegur Narti. Mereka mengancam ibu tersebut dengan UU ITE.
"Ambil video itu ada aturannya. Jangan video, jangan video. Ada UU ITE. Ndak bisa," bentak salah satu anggota TNI.
"Kita juga sudah menyalahi aturan ini. Bisa digugat," kata pengambil video menyela.
Narti mengaku mereka protes sebab tidak ada kesepakatan harga hingga kini. Lahan mereka juga belum dibayarkan.
Baca Juga: KAI Gunakan Kemasan Makanan Ramah Lingkungan untuk Turut Hijaukan Indonesia
Pemerintah membeli lahan dengan harga yang tidak pantas. Hanya Rp105 ribu per meter. Bahkan ada yang Rp55 ribu. Padahal lokasinya sangat strategis karena akses jalan umum.
"Jadi dibayar paksa dan dititip di pengadilan. Kita tidak pernah setuju," ujarnya, Minggu, 30 Januari 2022.
Narti mengaku pembebasan lahan mungkin bisa saja lancar dan aman seandainya petugas di lapangan bisa lebih humanis. Apalagi pembebasan lahan ini tidak menyejahterakan pemilik lahan sama sekali.
"Tapi ini tidak menyejahterakan kami sama sekali, aparat juga langsung saja mau eksekusi tapi tidak ada kesepakatan sampai sekarang," sebutnya.
Video tersebut malah jadi bahan olokan para warganet. Para aparat dinilai hanya sekadar mengancam dengan UU ITE, padahal tidak paham isi Undang-Undang itu sama sekali.
"Ajari dulu itu Undang-Undang ITE. Masa memvideokan hal yang tidak merugikan diancam UU ITE," tulis akun Ammhink.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulsel Fahruddin mengaku belum mendapat informasi tersebut. Namun katanya, pembebasan lahan di Pangkep memang cukup alot.
"Pangkep itu yang lama prosesnya. Jadi mau tidak mau ada eksekusi dan dikonsinyasi," ujarnya.
Saat ini pihaknya mulai fokus melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api Maros-Makassar. Pemerintah menargetkan pengoperasian kereta api sudah bisa dilakukan pada bulan Oktober tahun ini.
Fahruddin menambahkan masih ada sekitar 83,94 Hektar yang akan dibebaskan. Untuk Maros, sudah hampir 100 persen.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap