Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 30 Januari 2022 | 14:14 WIB
Warga Kabupaten Pangkep bersitegang dengan petugas. Warga menolak eksekusi lahan untuk jalur kereta api [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Eksekusi lahan untuk jalur kereta api di Kecamatan Bontokio, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan mendapat penolakan dari warga. Mereka tidak menyepakati harga lahan yang ditetapkan sampai sekarang.

Video penolakan ini beredar luas di media sosial setelah dibagikan akun Info Kejadian Pangkep. Aparat TNI, polisi dan Satpol PP terlihat sempat ada mulut dengan warga.

Dalam video itu, dua orang ibu-ibu yang diketahui adalah pemilik lahan. Mendatangi petugas yang sedang berdiskusi dengan warga di lokasi lahan.

Salah satu Anggota TNI berpakaian dinas kemudian mendatangi mereka dan melarang warga merekam aktivitas di lapangan.

Baca Juga: KAI Gunakan Kemasan Makanan Ramah Lingkungan untuk Turut Hijaukan Indonesia

Ibu yang diketahui bernama Narti itu meminta alasan kenapa dilarang mengambil video. Apakah ada sesuatu yang salah?

Satu orang anggota polisi dan dua Anggota Satpol PP kemudian datang lagi dan menegur Narti. Mereka mengancam ibu tersebut dengan UU ITE.

"Ambil video itu ada aturannya. Jangan video, jangan video. Ada UU ITE. Ndak bisa," bentak salah satu anggota TNI.

"Kita juga sudah menyalahi aturan ini. Bisa digugat," kata pengambil video menyela.

Narti mengaku mereka protes sebab tidak ada kesepakatan harga hingga kini. Lahan mereka juga belum dibayarkan.

Baca Juga: Kebakaran di Bone dan Pangkep, Andi Sudirman Minta BPBD Sulsel Kirim Bantuan

Pemerintah membeli lahan dengan harga yang tidak pantas. Hanya Rp105 ribu per meter. Bahkan ada yang Rp55 ribu. Padahal lokasinya sangat strategis karena akses jalan umum.

Load More