SuaraSulsel.id - Pengusaha ikan di Kota Bitung membuat pengakuan yang membuat geger. Pengusaha bernama Muhammad Suwandi atau Ko’ Aseng menceritakan, kapalnya KM Cakrawala X yang bermuatan 170 ton ikan ditangkap di Perairan Lembeh.
Karena itu, Ko Aseng langsung menghubungi Kepala Pangkalan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, Sabar Maima Hasugian.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ko Aseng mengaku meminta tolong ke Sabar. Kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan salah satu petugas KPLP inisial F.
Dari hasil komunikasi dengan F, Ko Aseng mengaku diminta Rp40 juta. Jika ingin kapalnya segera dibebaskan. Tapi permintaan itu tidak disanggupi dan balik menantang agar kapalnya disita atau dibakar saja.
Baca Juga: Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Akan Tindak Tegas ASN Terlibat Pungli
“Saya emosi saat dimintai uang Rp40 juta agar kapal saya dibebaskan. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu, jadi silakan tangkap dan bakar saja. Saya tidak peduli lagi,” katanya.
Keesokan harinya, yakni Jumat pagi, Ko Aseng kembali menghubungi F dan melakukan negosiasi. Mengingat di atas kapal masih ada ikan yang harus segera dibongkar. Supaya tidak rusak.
“Saya bilang, hanya punya Rp 10 juta, kalau setuju saya antar sekarang. Dan itu langsung diiyakan,” katanya.
Paginya, Ko Aseng menuju Dermaga KPLP membawa uang Rp10 juta dalam bentuk dua bal pecahan Rp50.000. Saat itu Aseng diminta untuk menonaktifkan hand phone. Saat naik kapal milik KPLP yang telah ditentukan.
Di atas kapal, ia diminta untuk meletakkan dua bal uang itu di atas meja. Kemudian diajak berpindah ke kapal sebelah.
Baca Juga: Mau Urus KTP dan KK, Calo di Kantor Dukcapil Pemkot Bitung Pasang Tarif Sampai Rp1 Juta
“Saat kembali, uang itu sudah tidak ada di meja dan saya menduga sudah diambil petugas lainnya. Saat kami berada di kapal lainnya,” katanya.
Keyakinan uang itu sudah diambil oknum KPLP, karena beberapa saat kemudian kapalnya diperbolehkan untuk keluar alias dilepas. Setelah menandatangani sejumlah dokumen, termasuk berita acara serah terima.
“Uangnya sudah saya berikan, makanya hari Jumat (21/01/2022) kapal saya dibebaskan setelah Rp 10 juta saya serahkan,” kata Ko Aseng.
Menanggapi tudingan itu, Sabar membantahnya dan menyatakan pihaknya tidak pernah menerima uang. Seperti yang disangkakan Ko Aseng.
“Soal uang, tidak benar itu dan kami paham kondisinya dalam tertekan dan itu sah-sah saja dengan kondisi psikologi tertekan pasti semua hal dilakukan, termasuk membuat konten memutarbalikkan fakta,” kata Sabar.
Bahkan kata Sabar, dirinya sudah menanyakan langsung ke oknum KPLP yakni F yang disebut-sebut meminta dan menerima uang yang diberikan, tapi dibantah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah